Daftar 10 Nama Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025: Ada Soeharto dan Gus Dur
Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
- Ia menjadi satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
- Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Ia menjadi satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan itu diberikan langsung kepada ahli warisnya yang hadir di Istana, yakni Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Berdasarkan pemaparan, Soeharto dikategorikan sebagai pahlawan bidang perjuangan.
Ia diberikan gelar lantaran perjuangannya menonjol sejak masa kemerdekaan.
"Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945," sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
Selain Soeharto, gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ia menjadi pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
Gus Dur dianggap sebagai tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Sebagai informasi, acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu "Indonesia Raya".
Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
Baca juga: Alasan di Balik Penetapan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional, Penuh Pro dan Kontra
Penerima gelar pahlawan nasional 2025
Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
Ahli Waris Pahlawan Nasional Berhak Dapat Rp 50 Juta per Tahun
Untuk diketahui saja, keluarga atau ahli waris dari seseorang yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berhak menerima sejumlah penghargaan dari negara sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengorbanannya.
Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah tunjangan tahunan senilai Rp 50 juta yang diberikan oleh pemerintah.
Ketentuan mengenai tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Selain tunjangan ahli waris Pahlawan Nasional dalam bentuk uang tunai, negara juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi ahli waris Pahlawan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, Pahlawan Nasional juga memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi.
Apabila makamnya berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.
Baca juga: Plt Sekda Abdya Sampaikan Amanat Mensos, Pahlawan Berjuang dengan Kesabaran dan Keikhlasan
Baca juga: Presiden Prabowo Kaji Pembatasan Game PUBG, Ternyata Aceh Sudah Haramkan Duluan, Ini Buktinya
Baca juga: Alasan di Balik Penetapan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional, Penuh Pro dan Kontra
Sumber: Kompas.com
| VIDEO - Pasca Tragedi Bom di SMAN 72, Prabowo Geram: Akan Batasi Game Online Pemicu Kekerasan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Kaji Pembatasan Game PUBG, Ternyata Aceh Sudah Haramkan Duluan, Ini Buktinya |
|
|---|
| Alasan di Balik Penetapan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional, Penuh Pro dan Kontra |
|
|---|
| Ini 10 Tokoh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Soeharto dan Gus Dur |
|
|---|
| Besok, Presiden Prabowo Umumkan 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Soeharto-jadi-pahlawan-nasional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.