Peran Empat Tersangka Penculikan Bilqis Anak 4 Tahun di Makassar, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan empat orang jadi tersangka atas kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
  • Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
  • Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

SERAMBINEWS.COM -  Bocah balita asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4), yang menjadi korban penculikan telah dikembalikan ke orang tuanya pada Minggu (9/11/2025).  

Bilqis ternyata diculik untuk dijual lintas provinsi.

Harga jual Bilqis di Makassar hanya Rp3 juta.

Namun ketika berada di Jambi, nilainya melonjak hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini menggemparkan masyarakat dan menjadi sorotan publik karena terindikasi terkait jaringan perdagangan anak antarprovinsi.

Polisi menetapkan empat orang jadi tersangka atas kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.

 
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved