Peran Empat Tersangka Penculikan Bilqis Anak 4 Tahun di Makassar, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 

Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.

Baca juga: Profil Sultan Muhammad Salahuddin, Raja Bima Jadi Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Pendidikan

Baca juga: Sungai Kluet Meluap, TNI/Polri dan BPBD Sigap Evakuasi Korban dan Pantau Situasi

Baca juga: Santriwati Darul Ihsan Aceh Besar, Cut Rizkina Potallahbi Lolos ke Semifinal MQK Nasional 2025

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved