Peran Empat Tersangka Penculikan Bilqis Anak 4 Tahun di Makassar, Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun.
Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.
Baca juga: Profil Sultan Muhammad Salahuddin, Raja Bima Jadi Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Pendidikan
Baca juga: Sungai Kluet Meluap, TNI/Polri dan BPBD Sigap Evakuasi Korban dan Pantau Situasi
Baca juga: Santriwati Darul Ihsan Aceh Besar, Cut Rizkina Potallahbi Lolos ke Semifinal MQK Nasional 2025
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca Juga
| VIDEO Bocah 4 Tahun Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi |
|
|---|
| Tampang Mery Ana, Penculik Balita 4 Tahun di Makassar, Rencananya Akan Dijual Rp 3,5 juta |
|
|---|
| Pengakuan Sri Yuliana, Orang Pertama Culik Bilqis di Makassar, Dijual Rp 3 Juta Karena Butuh Uang |
|
|---|
| Sosok Mery Ana dan Ade Friyanto, Warga Jambi Penculik Bilqis, Dijual RP 80 Juta |
|
|---|
| 5 Cara Menghadapi Suami yang Keras pada Anak Menurut dr Aisah Dahlan, Nomor 3 Kuncinya di Doa! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Empat-tersangka-penculikan-bocah-empat-tahun-Bilqis-di-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.