Ahli Waris Pahlawan Nasional Berhak Dapat Tunjangan Rp 50 Juta per Tahun dan BPJS Kesehatan

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah tunjangan tahunan senilai Rp 50 juta yang diberikan oleh pemerintah.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

 2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik) 

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)

 

Baca juga: Kemenag Pidie Salurkan Zakat Rp 61,6 Juta Ke Baitul Mal Kabupaten 

Baca juga: Profil Sultan Muhammad Salahuddin, Raja Bima Jadi Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Pendidikan

Baca juga: Empat Hari Bertahan, Harga Emas di Abdya Kembali Bersinar, Segini Pasarannya, 10 November 2025

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved