Sosok Romaja, Maling Motor Tembak Hansip hingga Tewas di Cakung, Sudah 5 Kali Masuk Penjara

Romaja diketahui ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak kabur usai melakukan aksinya tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PENEMBAKAN HANSIP - Romaja dan Pam Saputra, dua tersangka penembakan seorang hansip inisial Atim Suhara hingga tewas saat rilis kasus yang diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025). Romaja ternyata sudah 5 kali masuk penjara. 

Kombes Imam kemudian membongkar sosok dari kedua pelaku.

Belakangan terungkap Romaja dan PAM Saputra merupakan penjahat kambuhan alias residivis.

Tak tanggung-tanggung Romaja sudah lima kali keluar masuk penjara.

Ia baru bebas pada Juli 2024.

Sementara Pam Saputra dua kali masuk penjara dan baru keluar pada Agustus 2025 kemarin.

Kini, Romaja sudah masuk penjara untuk keenam kalinya.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Detik-Detik Rombongan Kapolda Papua Tengah Ditembak KKB di Nabire, Empat Polisi Terluka

Detik-detik Kejadian

Semua bermula saat Atim Suhara sedang mengamankan lingkungan pada Sabtu (8/11/2025) dinihari.

Korban ditembak menggunakan senjata api oleh kawanan pelaku curanmor.

Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membenarkan adanya kejadian tersebut.

Korban yang saat itu sedang tugas jaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58).

Dari layar monitor CCTV tampak dua orang tak dikenal sedang membongkar sebuah motor matic.

"Kemudian korban, T dan R 2 langsung menuju ke TKP dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh korban sedangkan T dan R diboncengi," kata Widodo dalam keteranganya, Sabtu (8/11/2025).

Ketika itu, AS langsung menabrak kendaraan para pelaku

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved