Penculikan Bilqis, Negosiasi Alot 2 Hari hingga Polisi Harus Memohon ke Suku Anak Dalam

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025). 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku utama, Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, sengaja memanfaatkan masyarakat adat SAD.

“Mereka memberikan informasi yang salah kepada suku anak dalam. Mereka meyakinkan kepada suku anak dalam bahwa anak ini tidak terurus, sudah dilepas dari orang tuanya. Pelaku lalu membuatkan surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya,” beber Nasrullah.

Kronologi Hilangnya Bilqis

 Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).

Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.

Empat Tersangka Ditangkap Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni:

1. Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulsel.

2. Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca juga: Pengakuan Sri Yuliana, Orang Pertama Culik Bilqis di Makassar, Dijual Rp 3 Juta Karena Butuh Uang

 

Peran 4 Pelaku

Polisi menetapkan empat orang jadi tersangka atas kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

 
Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved