FAKTA Tiga Oknum TNI Peras Sopir Rp 30 Juta di Gowa, Seorang Polwan Terseret, Ini Perannya

Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (7/11/2025).

Tiga oknum TNI, Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO, mencegat seorang sopir angkutan daerah, AI (20).

Saat itu, AI tengah memuat sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba dan hendak ke Kabupaten Barru.

Saat berada di Kabupaten Gowa, AI kemudian dicegat oleh ketiga oknum yang mengaku polisi.

Korban kemudian dibawa ke salah satu posko organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa.

Di lokasi tersebut, korban diancam akan dibawa ke Mapolres Gowa lantaran diduga membawa penumpang yang hendak ke Malaysia untuk menjadi TKI.


Korban kemudian dimintai uang Rp 50 juta agar dirinya bebas dari jerat hukum.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menunjuk seseorang berinisial NT (54) sebagai Pak Kanit yang saat itu berada di Posko Ormas tersebut hingga terjadi negosiasi menjadi Rp 30 juta.

"Modusnya mereka melihat mobil travel yang kurang pantas atau mungkin kelebihan muatan sehingga dihentikan seperti melakukan razia, kemudian terjadi negosiasi di sana untuk uang damai berapa sampai menyebut angka," kata Kolonel Kav. Budi Wirman, Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) 14/Hasanuddin, saat dikonfirmasi Kompas.com di Markas Kodam 14/Hasanuddin, Selasa, (11/11/2025).

Baca juga: Modus Video Call Seks, Mahasiswi Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar

Korban Melapor

Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa hingga terjadilah penggerebekan posko ormas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi ini, tim Jatanras mengamankan NT. Tim kemudian kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas seorang wanita berinisial HM (27).

Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa dirinya mengirim uang Rp 30 juta ke HM.

HM kemudian berhasil diamankan pada pukul 03:00 WITA, Minggu, (9/11/2025) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Dari pengakuan HM terungkap bahwa uang tersebut terkirim ke nomor rekeningnya berdasarkan permintaan dari Bripda AZ yang saat itu kebetulan berada di sampingnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved