Berita Nasional

Layani Rakyat Sampai Lapisan Bawah, Polri: Kami Ini Babu Masyarakat

"Pola pikir ini sampai ke bawah harus benar-benar menjadi budaya pelayanan. Istilahnya, kami ini babunya, kami babunya masyarakat,” ujar Gatot.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.COM/ADHYASTA DIRGANTARA
Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). 

Layani Rakyat Sampai Lapisan Bawah, Polri: Kami Ini Babu Masyarakat

SERAMBINEWS.COM - Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko, menegaskan bahwa Polri adalah pelayan masyarakat hingga ke lapisan terbawah. 

Ia menyebut, polisi bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani rakyat sepenuh hati.

Gatot mengeklaim, semua masukan masyarakat menjadi asupan bagi Polri.

Hal itu disampaikan Gatot saat mewakili Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis” di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

“Yang paling penting adalah mindset. Pola pikir ini sampai ke bawah harus benar-benar menjadi budaya pelayanan. Istilahnya, kami ini babunya, kami babunya masyarakat,” ujar Gatot.

Baca juga: Susunan Lengkap Ketua dan Anggota Komisi Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD hingga Yusril

Menurutnya, Polri kini berkomitmen untuk mengedepankan paradigma pelayanan kepada masyarakat.

Semua bentuk kritik dan masukan masyarakat, kata Gatot, akan dijadikan asupan energi bagi Polri untuk terus berbenah dan berkembang.

"Jadi, kita harus mengedepankan pelayanan, dan diharapkan juga ke depan semua yang berkaitan dengan aspirasi, kritik, masukan bagi kami bukan suatu hal yang bertentangan, tetapi menjadi asupan energi lebih berkembang," imbuh dia, dilansir dari Kompas.com.

Gatot menegaskan, reformasi di tubuh Polri harus dimulai dari perubahan cara berpikir dan perilaku seluruh anggota agar benar-benar menjadi institusi penegak hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pelayanan publik.

Kapolri: Tidak Ada Ampunan Jika Polisi Sakiti Rakyat

Gatot menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan memberi ampun kepada polisi yang menyakiti rakyat.

Ia menyebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bahkan diperkuat untuk menindak polisi yang melakukan pelanggaran.

"Sudah ada arahan keras dari Pak Kapolri bahwa setiap anggota yang melanggar sudah tidak ada ampun lagi, apalagi yang terkesan menyakiti masyarakat itu sudah tidak ada ampun lagi,”

“Peran dari Propam sekarang lebih dikuatkan, ini yang diminta ke seluruh jajaran," ujar Gatot.

Gatot menyampaikan, rakyat tinggal melapor ke polisi jika mendapati anggota Polri yang melanggar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved