Sosok Faisal Tanjung yang Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara hingga Dipecat, Ogah Disalahkan
Di tengah amarah publik, Faisal balik membela diri dan menegaskan bahwa keputusan vonis, pemeriksaan, hingga PTDH bukan urusannya
Iuran itu disebut dimaksudkan untuk membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan, sehingga pengumpulan dana dilakukan sebagai bentuk solidaritas internal.
Ogah Disalahkan
Adapun dalam postingannya menuliskan klarifikasi terkait isu pungutan uang komite di sekolah negeri, yang dilaporkannya.
Alih-alih mendapat dukungan, postingan tersebut kini dipenuhi dengan ribuan komentar hujatan yang menyebut Faisal minim empati.
Faisal pun menunjukkan respon terhadap kritik publik yang diarahkan kepadanya dengan membalas sejumlah komentar dari netizen.
Pria lulusan Universitas Palopo itu seolah merasa dihakimi.
"Yang Vonis Siapa ???? Yang Periksa Siapa ????? Yang Berhentiin Siapa ???? Di hakimi kesedia dia..!!!!"
Ia berupaya mengalihkan fokus dari perannya sebagai pelapor ke lembaga-lembaga yang berwenang dalam mengambil keputusan:
- Vonis: Merujuk pada keputusan pengadilan (hakim/Majelis Hakim).
- Periksa: Merujuk pada proses penyelidikan/penyidikan kepolisian atau jaksa.
- Berhentiin (PTDH): Merujuk pada keputusan kepegawaian oleh instansi yang berwenang (Pemerintah Provinsi/Badan Kepegawaian Daerah).
Dengan kata lain, Faisal menyiratkan bahwa publik seharusnya menghakimi pihak-pihak yang mengambil keputusan hukum dan administratif, bukan dirinya sebagai pelapor.
Ada balasan dari akun bernama Arzad Idhuan yang memberikan kritik langsung kepada Faisal Tanjung, menunjukkan bahwa warganet melihat peran Faisal sebagai pemicu masalah.
"Faisal Tanjung yang bikin status siapa kanda?" tulis Arzad Idhuan.
"Oohhgh yang bikin status Begani di hakimi." balas Faisal Tanjung.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai warga negara yang melaporkan dugaan pelanggaran, sementara keputusan pemecatan berada di tangan pihak berwenang.
"Kalau tidak salah harusnya bebas dong, atau putusan MA yg salah, karena dia yg menentukan benar salah, di hukum dan tidak di hukum, Bukan yang lain.." balasnya lagi.
Berikut isi postingan Faisal Tanjung dikutip dari Facebook-nya:
"Menelisik Praktik Pungutan Uang Komite di Sekolah.
Isu mengenai pungutan uang komite di sekolah negeri, di salah satu sekolah di luwu utara terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Dalam banyak kasus, pungutan ini kerap dibungkus dengan istilah “kesepakatan bersama”, padahal di lapangan seringkali muncul pertanyaan mendasar terkait transparansi, keadilan, dan legalitasnya. Kasus serupa terjadi di beberapa sekolah, di mana praktik pengumpulan dana berlangsung bertahun-tahun tanpa evaluasi yang jelas.
1. selama empat tahun berturut-turut, para orang tua murid diwajibkan membayar iuran komite sebesar Rp30.000-Rp20.000 per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya tentu mencapai angka yang cukup besar. Namun hingga kini, tidak pernah ada evaluasi terbuka dari pihak guru maupun komite sekolah mengenai besaran dana yang telah terkumpul dan bagaimana dana tersebut digunakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tanggung jawab dan transparansi pengelolaannya.
| Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Turun Rp 9 Ribu Per Mayam, Berikut Rincian Harganya |
|
|---|
| Sekeluarga Tinggal di Gubuk Reot di Peukan Bada, Keuchik Berikan Klarifikasi |
|
|---|
| Penampilan Dea Sister Hong Lombok saat Jadi Pria Viral, Aksinya Bikin Geram, Tokoh NU: Haram |
|
|---|
| VIDEO Prancis 'Percepat' Pengakuan Palestina, Ancam Israel Soal Tepi Barat! |
|
|---|
| Momen Mercedes Benz Club Aceh Berbagi Bersama Lansia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SOSOK-PELAPOR-GURU-Nama-Faisal-Tanjung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.