Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap, Bawa Senjata Api Berisi 7 Peluru, Tipu Korban Rp 310 Juta
Saat diamankan, pelaku memakai pakian dinas harian atau PDH dan membawa sepucuk senjata api berisi tujuh butir peluru.
"Kemarin beliau DP rumah tiga juta rupiah kalau saya tidak salah yang dipergunakan, kemudian beberapa juta rupiah lagi digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Hingga saat ini, pihak Kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku TRM telah diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan untuk diproses sesuai hukum.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Apreza.
Ia menambahkan, Kejari Tangsel membuka ruang bagi publik yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor.
Baca juga: Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana Viral, Diduga Habis Mesum, Ada Pria di Semak-semak
Baca juga: 16 Klub Ramaikan Piala Wali Kota Banda Aceh 2025, Catat Jadwalnya
Baca juga: VIDEO - Tari Guel 2025 dan Monolog Hidupkan Warisan Budaya Gayo & Aceh di Taman Budaya Aceh
Sumber: Kompas.com
| Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Dulu Viral Tantang Tembak Warga |
|
|---|
| Jaksa Agung Terima Kunjungan PWI Pusat, Tegaskan Pers Sebagai Sahabat |
|
|---|
| Jaksa Tahan Eks Pj Keuchik Siompin Aceh Singkil, Diduga ‘Tilep’ Uang Negara Rp 743 Juta Lebih |
|
|---|
| PN Calang Vonis Penganiaya Anak 6 Bulan Penjara, Keluarga Korban Kecewa |
|
|---|
| Isi Buku Catatan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Disita Polisi: Merasa Sendirian, Tak Ada Teman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap_20170502_213953.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.