Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap, Bawa Senjata Api Berisi 7 Peluru, Tipu Korban Rp 310 Juta

Saat diamankan, pelaku memakai pakian dinas harian atau PDH dan membawa sepucuk senjata api berisi tujuh butir peluru.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ILUSTRASI DITANGKAP - Seorang jaksa gadungan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Kemarin beliau DP rumah tiga juta rupiah kalau saya tidak salah yang dipergunakan, kemudian beberapa juta rupiah lagi digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Hingga saat ini, pihak Kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku TRM telah diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan untuk diproses sesuai hukum.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Apreza.

Ia menambahkan, Kejari Tangsel membuka ruang bagi publik yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor.

Baca juga: Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana Viral, Diduga Habis Mesum, Ada Pria di Semak-semak

Baca juga: 16 Klub Ramaikan Piala Wali Kota Banda Aceh 2025, Catat Jadwalnya

Baca juga: VIDEO - Tari Guel 2025 dan Monolog Hidupkan Warisan Budaya Gayo & Aceh di Taman Budaya Aceh

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved