Menkeu Gaspol Kejar Penunggak Pajak, Purbaya Kini Ditantang Tagihan Rp 4,4 Triliun Keluarga Soeharto

Gebrakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengejar para penunggak dan pengemplang pajak sedang menjadi sorotan nasional.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ruby Rachmadina
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

Sebulan menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi membuat gebrakan mengejar 200 penunggak pajak jumbo untuk memperkuat penerimaan negara.

Dari penagihan tunggakan pajak ini, Purbaya dapat mengantongi sekitar Rp 60 triliun untuk masuk ke penerimaan negara.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar, eksekusi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia memastikan 200 penunggak pajak ini tidak dapat lari dari kewajibannya kepada negara.

"Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari," tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari quick win Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah ingin memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak maupun menciptakan beban baru bagi masyarakat.

"Saya naikin pendapatan bukan dengan naikan tarif tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kenceng kan Anda bayar pajaknya happy. Itu yang kita kejar," ucapnya.

Tercatat, per 15 Oktober 2025, sebanyak Rp 7,21 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan pajak dari 200 pengemplang pajak telah berhasil ditagih.

Perolehan itu meningkat Rp 216 miliar dibandingkan data 8 Oktober lalu.

Jumlah tersebut didapat dari 91 wajib pajak yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak.

Baca juga: Pembunuh Bonio Raja Gadja Mahasiswa Universitas Medan Area Ditangkap, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Ditargetkan hingga akhir tahun ini DJP dapat menagih sekitar Rp 20 triliun. Sementara Rp 40 triliun sisanya akan ditagihkan pada 2026.

Langkah Purbaya ini mendapat dukungan dari kalangan ekonom.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, upaya mengejar pengemplang pajak besar jauh lebih efektif dibanding kembali membuka program tax amnesty.

"Daripada tax amnesty memang lebih baik mengejar potensi pajak yang belum disetor dari pengusaha kakap terutama di sektor ekstraktif," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jumat (17/10/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved