Konflik Palestina vs Israel

Tank Israel Tembaki Pasukan Perdamaian UNIFIL di Perbatasan Lebanon Selatan

Peluru senapan mesin berat dilaporkan mendarat sekitar 5 meter dari posisi personel penjaga perdamaian.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar X
Israel melancarkan serangan udara terhadap dugaan tempat penyimpanan senjata dan terowongan milik Hizbullah di Lebanon selatan pada hari Senin, segera setelah menyerang target di Iran. (Cuplikan layar/X) 

Perang Baru di Perbatasan Lebanon–Israel Meningkat

Situasi di perbatasan Lebanon–Israel semakin memanas, ketegangan meningkat bukan hanya karena tembakan tank Merkava yang hampir mengenai personel UNIFIL.


Ketegangan juga meningkat karena langkah Israel mendirikan tembok beton seluas sekitar 4.000 meter persegi hingga melintasi Garis Biru, batas yang menjadi acuan utama untuk mencegah klaim wilayah yang saling tumpang tindih antara Israel dengan Lebanon

Israel beranggapan bahwa pembangunan tembok beton merupakan kelanjutan dari rencana pertahanan yang dimulai sejak 2022, menyusul meningkatnya ketegangan dan konflik di kawasan perbatasan.

Dengan dibangunnya tembok ini, Israel berharap dapat mencegah infiltrasi kelompok bersenjata dan mengurangi resiko serangan roket atau penyusupan yang dapat membahayakan warga sipil maupun personel militer.

Namun, Presiden Lebanon Joseph Aoun menegaskan bahwa pembangunan tembok beton oleh Israel di sepanjang perbatasan selatan merupakan pelanggaran.

Pemerintah Lebanon menilai langkah Israel sebagai tindakan sepihak yang mengubah status quo dan merusak komitmen terhadap stabilitas perbatasan.

Aoun menyebut pembangunan tembok oleh Israel sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan Lebanon yang dapat memicu eskalasi baru, terutama di tengah meningkatnya insiden penembakan dan kontak militer di perbatasan.

Sebagai bentuk antisipasi atas situasi yang terus memburuk, Presiden Aoun meminta pemerintah untuk segera mengajukan keluhan resmi ke Dewan Keamanan PBB.

Ia memperingatkan bahwa langkah Israel membangun tembok di luar batas resmi Garis Biru tidak hanya pelanggaran teknis, tetapi juga ancaman langsung terhadap stabilitas kawasan.

Situasi yang memanas ini dikhawatirkan memperburuk kerentanan kawasan dan membuka jalan bagi konflik yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

Baca juga: MoU Helsinki dan Revisi UUPA: Aceh Kembali Menguji Integritas Demokrasi Indonesia, Lulus atau Lolos?

Baca juga: Operasi Zebra Seulawah Berlangsung 14 Hari di Lhokseumawe, Ini Amanat Kapolda Aceh

Baca juga: Muaythai Kota Langsa Kirim 8 Atlet ke Pra PORA IV di Banda Aceh, Buru Tiket PORA 2026

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved