Berita Viral

Kisah Rizal Efendi Maafkan Pelaku Pencuri Motonya, Sulit Bekerja karena Sepmor Ditahan Sebagai Bukti

Keputusan ini diambil lantaran motor miliknya ikut ditahan polisi sebagai barang bukti, membuatnya kesulitan bepergian dan bekerja.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AI
MAAFKAN PELAKU - Gambar dihasilkan AI pada Senin (17/11/2025) memperlihatkan seorang pria memaafkan pelaku pencuri sepeda motor.  

“Menimbang kondisi itu, korban mencabut laporan dan keduanya akhirnya berdamai. Kasus ini kita selesaikan melalui RJ (Restorative Justice),” kata AKP Wisnu.

Hasil gelar perkara didapatkan bahwa AS tidak memiliki mens rea atau niat jahat untuk memiliki motor tersebut.

Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa ia dalam kondisi mabuk berat saat mengambil dan mengendarai motor milik Rizal.

“Pelaku dalam kondisi mabuk berat saat melarikan motor korban,” jelas Wisnu. 

Setelah sadar, AS bahkan sempat mencari pemilik motor, menunjukkan bahwa tindakannya bukan bertujuan mencuri untuk dimiliki.

“Memang pelaku sempat kita amankan. Tapi korban akhirnya memilih mencabut laporan. Ada pertimbangan kemanusiaan juga karena anak pelaku masih balita,” tambahnya.

Dengan penyelesaian lewat restorative justice, motor Rizal akhirnya dapat segera kembali dan bisa kembali beraktivitas dan bekerja, sementara pelaku mengaku tidak mengulangi perbuatannya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved