Rasnal dan Abdul Muis, Dua Guru Luwu Utara Disambut Haru Ribuan Guru Usai Direhabilitasi Prabowo

 Ya, perjuangan itu membuahkan hasil setelah keduanya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

|
Editor: Faisal Zamzami
MUH. AMRAN AMIR
Dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN dan kemudian mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, akhirnya kembali ke kampung halaman dan siap kembali mengabdi sebagai pendidik. Keduanya, Rasnal dan Abdul Muis, tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang. Mereka didampingi Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo. 

Lalu dikalungkanlah selendang kain khas Rongkong Luwu Utara. Abdul Muis, Ketua PGRI serta Ketua Komite dan pengurus PGRI lainnya, berjalan menemui guru yang lain.

Ia mengatakan, jika dirinya yang kembali ke Luwu Utara sembari membawa dua surat keputusan (SK).

“Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini saudara-saudaraku semua menyaksikan, kami datang membawa dua SK. SK pertama adalah SK Keppres tentang rehabilitasi presiden, Kedua SK pencabutan PTDH yang ditandatangani oleh gubernur," ungkapnya.

"Dengan dua SK ini yang kami bawa Maka sesungguhnya persoalan kebenaran kami sebagai ASN Maka pada hari ini dianggap sudah selesai,” kata Muis, Selasa (18/11/2025) siang.

Baca juga: Guru SMKN 1 Jeunieb Bireuen Lolos Program Kredensial Mikro, Siap Tingkatkan Mutu Pembelajaran Vokasi

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut.

“Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan. Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut.

“Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.

Terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut, PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum.

“Tujuan kita sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara kita ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi kami sebagai organisasi profesi, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI,” tegasnya.

 
PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.

Perjalanan Panjang Perjuangan

Kasus yang menyeret Rasnal dan Abdul Muis merupakan peristiwa lama yang berlangsung pada 2018 silam.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp 20.000 per bulan dari orang tua siswa, yang diperuntukkan sebagai insentif bagi guru honorer.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved