UMP 2026 Tak Jadi Diumumkan 21 November, Pemerintah Siapkan Aturan Pengupahan Baru
Pemerintah memastikan hingga saat ini belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk seluruh daerah di Indonesia.
KSPI memberikan tiga opsi kenaikan UMP untuk tahun depan.
Pertama, buruh menyetujui jika kenaikan UMP 2026 sama dengan angka pada kenaikan 2025.
"Angka kompromi pertama adalah 6,5 persen. Ikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu. Angka makro ekonominya, inflasi, dan pertumbuhan, kira-kira tidak terlalu jauh beda," kata Said.
Opsi kedua yaitu, kenaikan UMP 2026 sebesar 7,77 persen.
Kemudian opsi ketiga, paling tinggi 10,5 persen.
"Step ketiga, angka kompromi tertingginya 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen, karena indeks tertentunya kami menggunakan 1,0 sampai 1,5,” kata Said.
Buruh DKI Minta UMP Rp6 Juta
Sebelumnya, sebanyak 24 federasi serikat buruh se-Jakarta mendesak bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas UMP 2026.
Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025).
"Tuntutan kami adalah kenaikan UMP 2026 sebesar 11 persen. Kemudian juga agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) sektor logistik dimasukkan dalam standar penghitungan upah," ujar bendahara FSB KIKES KSBSI, Taufik.
“Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta,” lanjut dia.
Aksi ini disebut sebagai tahap awal sebelum penetapan UMP pada 21 November 2025.
Apindo Ingatkan Pemerintah Hati-hati Tetapkan UMP
Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan formula kenaikan upah agar tidak menimbulkan beban berat bagi pelaku usaha.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan, kepastian dalam penghitungan upah merupakan bagian penting dari kepastian berusaha di Indonesia. Menurutnya, selama ini formula penghitungan UMP yang diatur melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan arah dan kepastian bagi investor.
"Salah satu aspek kepastian berusaha itu juga ada kepastian dari segi upah. Kalau tidak ada kepastian dan setiap tahun asal saja keluar angka, itu tidak memungkinkan," tutur Shinta saat ditemui Wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa formula UMP sejatinya telah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
| Indofood Buka Rekrutmen Terbaru November 2025, Fresh Graduate Berpeluang Besar, Cek Persyaratannya |
|
|---|
| Terungkap! Jantung Dosen Dwi Pecah Karena Kelelahan,Diduga Miliki Hubungan Dekat dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| Terima Kompensasi Rp 7 Juta per KK, 17 Rumah Warga Aceh Timur di Tanah KAI Digusur |
|
|---|
| VIDEO LEBANON MEMBALAS! Tentara Bergerak Cepat, Selamatkan Warga dari Ancaman Perang Israel! |
|
|---|
| Ribuan Honorer Paruh Waktu di Aceh Terancam, Anggota DPRA Desak Pemprov Bertindak Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uang-rupiah-THR.jpg)