Luar Negeri

Alice Guo Mantan Wali Kota di Filipina Dipenjara Seumur Hidup, Diduga Agen China, Ditangkap di RI

Tak hanya itu, sosok Alice Guo juga sempat menjadi misteri lantaran latar belakangnya yang tak jelas, padahal menduduki posisi pejabat.

Editor: Faisal Zamzami
FACEBOOK/MAYOR ALICE LEAL GUO
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang buron dan ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9/2024). 

Nama belakangnya pun menjadi sorotan karena "Guo" bukanlah nama umum di kalangan keturunan Tionghoa-Filipina.

Baca juga: Alice Guo Buronan Filipina Ditangkap di Indonesia, Diduga Mata-Mata China, Ini Jejak Kasusnya

Terkait sindikat scam dan TPPO
 

Alice Guo diduga terlibat aktivitas ilegal setelah aparat menemukan adanya sindikat penipuan dan perdagangan manusia yang beroperasi di Bamban di bawah kedok kasino online, dikenal dengan istilah POGO (Philippine Offshore Gaming Operator). 


Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Maret 2024 setelah pekerja asal Vietnam berhasil melarikan diri dan menghubungi aparat.

Penggerebekan menyelamatkan hampir 700 orang, termasuk 202 warga China dan 73 warga asing lainnya yang dipaksa menyamar sebagai kekasih virtual dalam skema penipuan siber (online scam).

Kompleks itu berdiri di atas lahan milik Guo, tepat di belakang kantornya sebagai wali kota. Ia mengeklaim telah menjual lahan tersebut sebelum mencalonkan diri sebagai wali kota pada 2022.

Dalam penyelidikan, Guo juga diketahui memiliki helikopter dan mobil mewah Ford Expedition yang didaftarkan atas namanya, tetapi ia kembali mengklaim bahwa seluruh aset itu sudah dijual.

Petugas juga menemukan dokumen yang menyebut Guo sebagai presiden perusahaan pemilik kompleks tersebut.

Juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Filipina menyampaikan, Guo bersama tiga orang lainnya terbukti mengorganisasi praktik TPPO.

Sementara itu, empat terdakwa lainnya dihukum karena keterlibatan langsung dalam aksi perdagangan orang.

Baca juga: Mindanao Filipina Diguncang Gempa 7,6 SR, Indonesia Ikut Siaga Tsunami di Sulawesi dan Papua

Ditangkap di Indonesia

Di tengah sorotan tajam yang tertuju padanya, Alice Guo kabur dan kemudian ditangkap polisi Indonesia. 

Penangkapan ini diumumkan Departemen Kehakiman Filipina pada Selasa (3/9/2024) setelah otoritas imigrasi Indonesia menyatakan, Guo ditahan oleh tim kejahatan terorganisasi (Jatanras) Mabes Polri.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Jatanras Mabes Polri,” ujar pernyataan resmi Departemen Kehakiman Filipina, dikutip kantor berita PNA.

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memerintahkan pembatalan paspor Filipina milik Alice Guo menyusul pelariannya yang terdeteksi dalam catatan imigrasi asing.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved