Luar Negeri

Alice Guo Mantan Wali Kota di Filipina Dipenjara Seumur Hidup, Diduga Agen China, Ditangkap di RI

Tak hanya itu, sosok Alice Guo juga sempat menjadi misteri lantaran latar belakangnya yang tak jelas, padahal menduduki posisi pejabat.

Editor: Faisal Zamzami
FACEBOOK/MAYOR ALICE LEAL GUO
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang buron dan ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9/2024). 

Menurut keterangan Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina, Guo bepergian ke Malaysia dan Singapura pada bulan sebelumnya, dan memasuki wilayah Indonesia pada 18 Agustus 2024 pukul 13.13 menggunakan paspor Filipina.

Pengacara Guo, Stephen David, sempat membantah kabar pelarian tersebut dan menyatakan kliennya masih berada di Filipina. Akan tetapi, ia tidak memberikan bukti atau rincian lebih lanjut.

Alice Guo selanjutnya diekstradisi ke Filipina untuk diadili.

 

Dipenjara seumur hidup
 

Kasus ini menjadi perhatian Pemerintah Filipina, terutama di tengah memanasnya sengketa wilayah antara Manila dan Beijing di Laut China Selatan. 


"Tidak ada yang mengenalnya. Kami bertanya-tanya dari mana asalnya, itu sebabnya kami menyelidiki hal ini bersama Biro Imigrasi,” ujar Marcos Jr kepada wartawan pada Mei 2024.

Ombudsman Filipina bahkan lebih dulu memecat Guo dari jabatannya pada Agustus 2024 karena pelanggaran berat.

Meski demikian, Guo sempat mengutarakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilu lokal.

Jabatan wali kota di Filipina dapat diemban hingga tiga periode, dengan masa jabatan tiga tahun per periode.

Kini pelarian Guo telah menemui ujung jalan. Pengadilan Filipina pada Kamis (20/11/2025) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya.

"Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan akhirnya menjatuhkan keputusan sah. Alice Guo dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman: Penjara seumur hidup," ujar jaksa negara Olivia Torrevillas kepada wartawan di luar gedung pengadilan di Manila, dikutip dari kantor berita AFP.

Torrevillas menolak mengungkapkan nama tujuh terdakwa lainnya karena alasan hukum kerahasiaan.

Baca juga: Banyak Laka Lantas, Demonstran Minta PT Socfindo Buka Jalan Baru untuk Angkut Sawit 

Baca juga: Datangi Socfindo, Massa Minta Utamakan Rekrut Karyawan Warga Sekitar Perusahaan

Baca juga: Dari Asrama Polisi hingga Makodam IM, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved