Purbaya Tegas Larang Impor Baju Bekas: Thrifting Tetap Ilegal meski Bayar Pajak
Pernyataan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pelarangan impor pakaian bekas kembali mengguncang pelaku usaha thrifting.
Ia menilai bahwa di balik stigma 'barang bekas', thrifting justru mengajarkan nilai daur ulang dan apresiasi terhadap kualitas lama yang masih layak pakai.
“Selama barang itu dirawat dan di-treatment dengan benar sebelum dijual, tidak ada masalah kesehatan. Malah membantu mengurangi limbah tekstil,” katanya.
Arief berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha thrifting sebelum membuat keputusan final.
“Kami siap diatur, siap bayar pajak, asal tidak langsung dilarang. Karena thrifting juga bagian dari roda ekonomi masyarakat kecil,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Purbaya Bongkar Fakta Mengejutkan: Impor Baju Bekas Tak Akan Pernah Dilegalisasi!
| 5 Prompt Gemini AI Bikin Foto Romantis Bareng Pasangan Jadi Aesthetic, Modern, dan Natural |
|
|---|
| Hati-hati! Sebagian Wilayah Aceh Timur Diprediksi Alami Curah Hujan di Atas Normal, Waspadai Longsor |
|
|---|
| Fakta Baru Misteri Kematian Dosen Untag, Keluarga Dapat Kiriman Foto Jasad dari Nomor Misterius |
|
|---|
| Jelang Milad Ke-49 GAM, Polres Langsa Gelar Pertemuan dengan KPA/PA |
|
|---|
| Sosok Fatima Bosch Jadi Miss Universe 2025: Dari Disebut ‘Bodoh’ hingga Pecah Rekor untuk Meksiko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pernyataan-Menkeu-Purbaya-mengejutkan-pedagang-thrifting.jpg)