Sebelum Levi Dosen Untag Tewas, Rekan Sempat Peringatkan Korban Soal Hubungan dengan AKBP Basuki
Seorang dosen bernama Kastubi mengatakan, dirinya mengingatkan tiga hari sebelum Levi ditemukan meninggal dunia.
Ringkasan Berita:
- Levi bahkan sempat diingatkan oleh sesama dosen agar tidak menjalin hubungan dengan seorang polisi.
- Seorang dosen bernama Kastubi mengatakan, dirinya mengingatkan tiga hari sebelum Levi ditemukan meninggal dunia.
- Ia mengingatkan supaya Levi berhati-hati berpacaran dengan seorang polisi.
SERAMBINEWS.COM - Kasus kematian Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) Dwinanda Linchia Levi (35), menjadi sorotan publik.
Tewasnya korban menyeret perwira polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.
Levi ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.
Levi diketahui sudah menjalin hubungan dengan AKBP Basuki selama bertahun-tahun.
Hubungan tersebut telah diketahui beberapa dosen di kampus Untag.
Levi bahkan sempat diingatkan oleh sesama dosen agar tidak menjalin hubungan dengan seorang polisi.
Seorang dosen bernama Kastubi mengatakan, dirinya mengingatkan tiga hari sebelum Levi ditemukan meninggal dunia.
Ia mengingatkan supaya Levi berhati-hati berpacaran dengan seorang polisi.
"Saya secara tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11/2025) saat di kantin kampus bilang ke Levi agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi."
"Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," ujar Kastubi kepada TribunJateng.com di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: AKBP Basuki Ditahan, Terbukti Tinggal Bersama Dosen Dwinanda yang Tewas, Korban Alami Pecah Jantung
Kastubi mengetahui hubungan dekat antara Levi dengan AKBP Basuki sejak awal tahun 2024.
Ia mengetahui hubungan mereka saat melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.
"Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat tapi ada saksi lainnya," jelasnya.
Bukan hanya sekali itu saja AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di Untag.
Pada awal tahun 2025, ia menjemput Levi yang baru pulang tugas kampus dari Bali.
Saat itu, Kastubi bertanya kepada Levi soal hubungannya dengan AKBP Basuki.
Levi kemudian menegaskan bahwa AKBP Basuki merupakan kekasihnya.
"Levi bilang polisi itu namanya Basuki pangkat AKBP, saya bilang kalau itu pacarnya kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," ucapnya.
Mulai saat itu, dirinya mengingatkan kepada Levi agar berhati-hati dalam menjalani hubungan asmara dengan seorang polisi.
Pasalnya, sudah banyak contoh polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap orang terdekatnya.
"Levi sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya maka saya ingatkan hati-hati pacaran sama polisi."
"Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya semisal jalan dengan laki-laki lain tiba-tiba mengamuk, emosian kan banyak," terangnya.
Selain itu, Kastubi juga mengingatkan bahwa AKBP Basuki sudah berkeluarga.
Sebagai seorang polisi, Basuki tidak memiliki istri saja sudah salah ketika tinggal satu atap dengan seorang perempuan tanpa hubungan yang sah apalagi ini sudah berkeluarga.
"Kata Levi, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," tuturnya.
Akan tetapi, nasihat itu hanya angin lalu saja bagi Levi. Menurutnya, dari dulu Levi memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya.
Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi tetapi hubungan itu kandas.
"Levi senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.
Ia sengaja mengungkap fakta ini karena ingin mencari kebenaran material supaya informasi yang tersebar tidak sepotong-sepotong.
"Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," ujarnya.
Kastubi mendesak pihak kepolisian agar segera membuat terang kasus kematian korban.
"Ketika polisi nanti tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban nanti harus mencari bukti lainnya melalui digital forensik dari data di handphone korban dan AKBP Basuki serta barang bukti lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sejumlah alat bukti kini sudah dikirim ke laboratorium seperti handphone Levi dan AKBP Basuki serta rekaman CCTV di kos-hotel tersebut.
"Handphone korban sudah kami dapatkan. Handphone AKBP B juga sudah kami sita. Rekaman CCTV situasi detik per detik, jam per jam berkaitan dengan peristiwa itu akan dianalisa oleh penyidik," ucapnya.
Baca juga: Sempat Saksikan Detik Terakhir Bu Dosen Tewas di Hotel tanpa Baju, AKBP Basuki Kini jadi Saksi Kunci
Jalin Hubungan Terlarang Sejak 2020
Terungkap fakta baru hubungan AKBP Basuki (56) dengan Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Untag Semarang.
AKBP Basuki (56) diduga menjalin hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Untag Semarang, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Semarang.
Fakta lainnya, AKBP Basuki yang telah beristri dan berkeluarga itu disebut sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak 2020.
AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama Dwinanda tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng mengungkap AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (35).
Dwinanda Linchia Levi merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kostel, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).
Dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi tersebut, AKBP Basuki menjadi saksi kunci, karena yang bersangkutan berada di lokasi saat kejadian.
Hal tersebut membuat AKBP Basuki diamankan Bidpropam Polda Jateng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki dan DLL memiliki hubungan asmara.
Bahkan, keduanya pun sudah tinggal satu rumah.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah," kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.
Termasuk awal mula keduanya berkomunikasi hingga terjalin asmara dan tinggal satu rumah.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," ucapnya.
Baca juga: AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Jalin Hubungan Terlarang dengan Dwinanda Dosen Untag Sejak 2020
AKBP Basuki Terancam Dipecat
AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.
"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
AKBP Basuki Kena Patsus
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari.
Penempatan khusus (Patsus) ini dilakukan setelah Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap bersama Levi tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki diberikan setelah penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Bidang Hukum (Bidkum).
Hasil gelar perkara menyimpulkan AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama Levi tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.
"Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tuturnya.
Baca juga: USK Banda Aceh Luncurkan Platform BUKADITA, Digitalisasi Kader Posyandu
Baca juga: VIDEO Israel Bongkar Jaringan Terowongan Raksasa Hamas di Gaza, Panjangnya 7 Km
| Usai Bakar Rumah Hakim PN Medan, Fahrul Azis Jual Perhiasan Korban, Beli 2 Motor dan Cincin Emas |
|
|---|
| Jenazah Balita Korban Longsor Cilacap Ditemukan, Tersisa 2 Lagi, Berikut Nama 23 Orang Meninggal |
|
|---|
| Tangis Istri Reza Fahlevi, Ceritakan Detik-detik Suaminya Tewas Disiksa Pelaku, Dituduh Curi Uang |
|
|---|
| 18 Korban Longsor di Banjarnegara Belum Ditemukan, 10 Orang Meninggal, 934 Jiwa Mengungsi |
|
|---|
| Bejat! Ayah di Gayo Lues Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Dinodai 3 Kali dalam Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-KIRI-dan-Dwinanda-Linchia-Levi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.