Jumat, 24 April 2026

Sosok Ira Puspadewi, Eks Dirut PT ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Dapat Pengampunan Prabowo

Sosok dan Harta Kekayaan Ira Puspadewi, Dapat Pengampunan Presiden Prabowo

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG KORUPSI ASDP - Sidang dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP pada 2019-2022 terdakwa Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi, PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/10/2025). Dalam perkara tersebut eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dituntut 8,5 tahun penjara. 

PT Sarinah (Persero) 

PT Pos Indonesia (Persero) 

GAP Inc. 

Setelah sukses berkarier di luar negeri, Ira Puspadewi kembali ke Tanah Air dan menjadi dirut PT ASDP

Namun, perjalanan karier Ira Puspadewi yang gemilang harus berakhir dengan hukuman penjara 4,5 tahun karena terseret kasus korupsi.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan  Ira Puspadewi tercatat dalam laporannya sebanyak Rp. 37.525.627.563.

Total harta kekayaan itu terbagi dalam beberapa jenis, yaitu aset tanah dan bangunan, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 1 Desember 2024 saat masih menjabat sebagai Dirut ASDP, rinciannya sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/208 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 460.000.000

1. MOBIL, MAZDA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved