Kupi Beungoh

Tentang Aceh, Tentang Sabar

Rakyat Aceh saat ini hidup dalam situasi yang jauh dari pulih: listrik yang terus terputus membuat warga bergantung pada genset berbahan bakar.

Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Alwy Akbar Al Khalidi 

*) Oleh: Alwy Akbar Al Khalidi

ACEH dan wilayah lain di Sumatra kini berada pada titik kritis. Banjir bandang dan longsor yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 menimbulkan dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kerusakan fisik: ekonomi masyarakat lumpuh total, infrastruktur vital terhempas, dan krisis layanan dasar mengancam kehidupan banyak warga.

Kondisi di Aceh menggambarkan gambaran kehancuran yang belum selesai: listrik padam di titik-titik krusial, membuat rumah sakit dan fasilitas publik sulit beroperasi; jaringan telekomunikasi hanya pulih sebagian,

sehingga komunikasi untuk koordinasi dan evakuasi terhambat; dan distribusi logistik masih berkelok karena akses jalan banyak yang putus dan jembatan rusak parah. 

Realitas yang Menghancurkan “Normalisasi Cepat”

Rakyat Aceh saat ini hidup dalam situasi yang jauh dari pulih: listrik yang terus terputus membuat warga bergantung pada genset berbahan bakar yang kelangkaannya menjadi cerita harian.

Banyak warga harus antre berjam-jam demi mendapatkan BBM hanya agar genset bisa hidup — itu pun jika tersedia.

Sementara distribusi makanan, air bersih, dan obat-obatan belum merata di titik-titik pengungsian. 

Telekomunikasi pun masih menjadi isu besar. Di Aceh, hanya sekitar sepertiga menara BTS yang beroperasi normal karena keterbatasan listrik, jauh di bawah pulihnya jaringan di Sumatra Utara dan Barat.

Meski Kemkominfo telah mendistribusikan perangkat satelit dan internet darurat, realitas bahwa komunikasi komunitas masih jauh dari ideal menggambarkan skala masalah yang belum selesai.

Ketidaksinkronan Kebijakan Pusat dan Realitas Lapangan

Di tengah derita ini, respons pemerintah pusat justru memunculkan kritik tajam.

Pemerintah memilih belum menetapkan bencana ini sebagai “Bencana Nasional” yang memungkinkan mobilisasi anggaran dan bantuan lebih cepat melalui mekanisme khusus. 

Hal ini berdampak pada perlambatan dukungan anggaran dan koordinasi penanganan di garis depan.

Lebih jauh lagi, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa bantuan internasional belum diperlukan, karena Indonesia dinilai masih mampu menanganinya dengan kapasitas sendiri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved