Selasa, 2 Juni 2026

Pojok Humam Hamid

Negara yang tidak Menyebut Nasional, tetapi Menghadapi Krisis Nasional

Negara tampak seolah ingin membedakan antara “status nasional” dan “tanggung jawab nasional”. 

Tayang:
Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Tambahan 14 hari masa darurat yang disetujui oleh pemerintah pusat seharusnya dibaca sebagai sinyal paling penting dalam keseluruhan episode ini. 

Ia bukan sekadar perpanjangan administratif, tetapi pengakuan implisit bahwa fase darurat belum selesai secara fungsional, dan ini adalah pengakuan sebagai “masalah nasional”. 

Namun di titik inilah negara sering melakukan kesalahan fatal: memperpanjang darurat tanpa memperdalam strategi. 

Darurat berubah menjadi rutinitas, rapat menggantikan tindakan, laporan menggantikan stabilisasi.

Negara perlu diingatkan bahwa masa darurat bukan fase persiapan menuju pemulihan. 

Masa darurat adalah fondasi yang menentukan apakah pemulihan akan berjalan atau justru tersandung sejak hari pertama. 

Early recovery-pemulihan awal  tidak pernah dimulai dari nol; ia selalu mewarisi kondisi darurat. 

Jika fase darurat penuh dengan keterlambatan, fragmentasi, dan ketidakjelasan komando, maka pemulihan awal akan dibangun di atas tanah yang retak.

Keputusan untuk tidak menaikkan status menjadi nasional seharusnya menuntut satu hal yang jauh lebih berat: kapasitas nasional harus tetap hadir tanpa berlindung di balik status daerah. 

Jika negara memilih untuk tidak menyebutnya nasional, maka negara harus bekerja seolah-olah itu nasional. 

Inilah titik ujian sebenarnya. 

Tidak ada ruang untuk setengah langkah. 

Tidak ada ruang untuk delegasi tanggung jawab tanpa dukungan sumber daya. 

Tidak ada ruang untuk berharap bahwa pemerintah daerah akan “beradaptasi” dengan sendirinya di tengah tekanan luar biasa.

Yang paling berbahaya bukanlah keputusan itu sendiri, melainkan pesan implisit yang bisa terbaca oleh birokrasi di bawahnya. 

Baca juga: Dewan Profesor USK Surati Presiden, Desak Percepatan Akses Bantuan Kemanusiaan Internasional ke Aceh

Status Menentukan Prioritas

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved