Jurnalisme Warga
Presiden Sawit
Prabowo tampaknya memang lebih cocok menjadi Presiden (perusahaan) Sawit ketimbang menjadi presiden sebuah negara
IHAN NURDIN, Anggota AJI Banda Aceh dan Perempuan Peduli Leuser, melaporkan dari Banda Aceh
Lelah sekali akhir-akhir ini menjadi warga negara Indonesia. Lelah, karena dalam situasi darurat pascabanjir bandang dan longsor, rakyat mesti menyaksikan berbagai pernyataan pejabat yang tidak berempati dan mengoyak akal sehat kita.
Pernyataan terbaru Presiden tentang Papua sebaiknya juga ditanami sawit dengan dalih swasembada energi (bbc.com), secara eksplisit menegaskan bahwa pengelola negara sama sekali tak mengambil iktibar atas bencana alam yang terjadi di Sumatra.
Semestinya, dalam rapat dan arahan percepatan pembangunan Papua itu, yang diarahkan oleh Presiden adalah sebaliknya. Agar apa yang saat ini dirasakan oleh rakyat Sumatra kelak tidak dirasakan oleh rakyat Papua yang selama ini sudah cukup termarginalkan oleh kehadiran usaha tambang.
Sebelumnya, dalam pidatonya saat menghadiri HUT Golkar pada 5 Desember lalu, Prabowo juga menyebut sawit sebagai karunia Ilahi. Sebuah pernyataan yang dinilai publik tidak memiliki ‘sense of crisis’ terhadap penderitaan korban bencana di Sumatra.
Namun, Prabowo tampaknya memang lebih cocok menjadi Presiden (perusahaan) Sawit ketimbang menjadi presiden sebuah negara dengan seperempat miliar lebih penduduk.
Publik tentu belum lupa pada pidato Presiden akhir Desember 2024 yang menyebut sawit sebagai “pohon”. Ia sebutkan pula bahwa tak perlu takut deforestasi demi menambah lahan sawit. Pernyataan yang menuai kritik luas, terutama dari aktivis lingkungan. Ditambah, caranya menyampaikan membuat kita seolah-olah begitu bodoh karena mengira selama ini sawit bukanlah pohon.
Ya, Prabowo tak salah jika merujuk pada ciri-ciri morfologi sawit yang memiliki akar, batang, dan daun. Namun, yang diriuhkan publik adalah konteks pohon dalam menjalankan peran ekologis sebagai penyeimbang ekosistem. Belum lagi fungsi hidrologis hutan yang tak dapat digantikan oleh sebanyak apa pun pohon sawit.
Dalam hal inilah sawit tak bisa disamakan dengan pohon karena fungsinya yang tak setara dengan sebatang pohon.
Sawit adalah tanaman monokotil yang tidak berkambium seperti halnya kelapa, padi, atau jagung. Bijinya berkeping satu sehingga tidak bisa bercabang. Tanaman jenis ini berakar serabut yang efektif menyerap air dan menyebar di permukaan. Karenanya, tak kuat menahan longsor karena tak berakar tunggang.
Sebaliknya, pepopohan dengan biji terbelah dua (dikotil) memiliki kekuatan untuk menembus tanah lebih dalam sehingga lebih kuat menahan erosi. Pohon seperti ini sangat baik untuk konservasi dan mengikat air. Pohon dikotil juga memiliki kambium yang memungkinkan batang pohon menebal (menjadi kayu) dan membesar.
Ia juga bercabang sehingga dapat membentuk tajuk/kanopi lebar yang berfungsi menghalangi air hujan agar tak langsung jatuh ke tanah. Daunnya juga bisa menjadi serasah yang dapat membentuk lapisan humus dan menyuburkan tanah.
Fungsi sawit dalam ekosistem juga biasa-biasa saja, bahkan cenderung rendah, baik sebagai penyerap karbon, penahan erosi, maupun perannya dalam keanekaragaman hayati. Misalnya, jika per hektare hutan tropis bisa mencadangkan karbon 300—500 ton per tahun, perkebunan sawit hanya mampu menyimpan 40—80 ton. Jadi, fungsi ekologis antara sawit dengan hutan sangat berbeda. Alhasil, pernyataan presiden itu disebut sesat pikir (jikalahari.or.id).
KLHK pada tahun 2022 juga jelas-jelas mengatakan bahwa sawit bukanlan tanaman hutan (itjen.kehutanan.go.id). Patut dicurigai bahwa rencana untuk “mensawitkan” hutan Indonesia telah dimulai sejak pemisahan KLHK menjadi dua lembaga terpisah dan mengubah logonya.
Pernyataan elite lain
Tak hanya dari Presiden, pernyataan yang tidak berempati juga terlontar dari elite di sekeliling kekuasaan.
Sofyan Djalil misalnya, menyebut perlu penelitian lebih lanjut untuk menyalahkan sawit secara langsung sebagai penyebab bencana di Sumatra. Ia juga menyebut kalau sawit tidak bisa tumbuh di dataran tinggi. Jadi, bencana ini, menurut Sofyan, murni terjadi karena kerusakan hutan di hulu (kompas.com).
Ironisnya, pernyataan itu justru diucapkan oleh mantan menteri yang berasal dari Aceh pula. Yang kita tahu, 18 dari 23 kabupaten/kotanya terdampak sangat parah oleh siklon Senyar. Termasuk kampung halaman Sofyan di Aceh Timur.
Ada juga pernyataan mantan kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang cacat logika. Terkesan justru menyalahkan rakyat sebagai konsumen produk yang bersumber dari nabati sawit, alih-alih mengkritik cara-cara korporasi yang eksploitatif (viva.co.id).
Mengapa sawit jadi ancaman?
Mereka yang menolak sawit, bukan berarti antisawit. Dan yang dibicarakan bukanlah kebun-kebun rakyat. Yang dikritik adalah sistem budi daya sawit yang masif dan mengorbankan ekosistem. Yang hanya mampu dilakukan oleh korporasi. Pembukaan lahan sawit besar-besaran sebagai perkebunan monokultur menjadi salah satu penyebab tingginya deforestasi dan telah memicu berbagai problem, mulai dari ekologi, hukum, sosial, hingga interaksi negatif dengan satwa. Sayangnya, yang mengalami dampak tersebut adalah masyarakat yang notabene bukan pemilik perusahaan.
Berdasarkan data Outlook Komoditas Perkebunan Kelapa Sawit yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian tahun 2024, Indonesia tercatat sebagai produsen sawit dan eksportir CPO terbesar dunia. Lebih dari 55 persen pangsa pasar minyak sawit dikuasai Indonesia. Luas perkebunan sawit Indonesia saat ini mencapai 16,83 juta hektare dengan sentra produksi di Sumatra dan Kalimantan.
Kehadiran sawit yang invasif telah menghilangkan berbagai tanaman lokal yang sudah menjadi penopang ekonomi masyarakat jauh sebelum sawit hadir. Di banyak tempat, perluasan areal kebun sawit juga telah meminggirkan dan merampas tanah adat, bahkan merambah kawasan taman nasional seperti yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Kondisi di Aceh juga sama buruknya.
Dalam hal ini, negara jelas gagal membangun kesejahteraan yang berbasis pada kedaulatan rakyat dan potensi wilayah. Negara juga gagal menjaga kekayaan dan keanekaragaman hayati (biodiversitas) yang karenanya Indonesia disebut Zamrud Khatulistiwa.
Perusakan hutan diikuti dengan rusaknya tatanan sosial dan nilai-nilai kearifan lokal. Dalam aspek yang lebih luas, kehadiran sawit juga telah meminggirkan banyak hal. Misalnya, hilangnya pohon dan sumber-sumber pangan lokal yang selama ini menjadi penopang hidup masyarakat. Peralihan hutan menjadi perkebunan sawit, membuat tanah menjadi rapuh. Sawit-sawit berakar dangkal ibarat rumah yang dibangun tanpa fondasi. Inilah kenapa, ketika hujan turun dalam intensitas tinggi dan terjadi banjir, dampaknya seperti yang saat ini terjadi di Sumatra. Mirisnya, ketika bencana terjadi, negara justru lepas tanggung jawab. Negara sibuk memoles narasi agar citra sawit Indonesia tidak buruk di pasar global.
Perusakan hutan untuk perkebunan sawit tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga telah mengganggu rantai makanan. Mulai dari burung-burung predator yang kehilangan cacing tanah akibat penggunaan herbisida dan pestisida hingga harimau yang kehilangan mangsa. Juga memusnahkan ikan-ikan yang ada di alur-alur kecil. Dengan segala dampak negatif tersebut, wajar jika kawasan yang didominasi oleh sawit menjadi rapuh dan berkurang bahkan hilang daya lentingnya.
Bencana Sumatra—yang enggan dijadikan sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat—harus menjadi evaluasi bersama, sekaligus cermin bagi rakyat dalam melihat kualitas dan kapasitas pengelola negara. Rakyat harus terus “cerewet” dalam mendorong dan mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan. Jika dalam bencana saja rakyat diabaikan, bukankah sebenarnya pemerintah tak pernah memikirkan rakyatnya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/IHAN-NURDIN-2025-OKE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.