Minggu, 26 April 2026

Kupi Beungoh

Meunasah, Adat, dan Negara: Merajut Public Speaking dan Heart Speaking dalam Bencana Aceh 2025

Tanpa komunikasi resmi yang tertata, penanganan bencana berisiko kehilangan arah

Editor: Subur Dani
Istimewa
Dr. Febyolla Presilawati, S.E., M.M, Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Aceh, Anggota Komisi Pemberdayaan Keluarga, Perempuan dan Anak, yang juga Pemangku Majelis Adat Aceh 

Di sanalah ketakutan diredakan, kesedihan dibagi, dan harapan dirajut kembali. Komunikasi yang berlangsung di meunasah adalah bentuk heart speaking yang alami—membumi, tulus, dan menenangkan.

Public Speaking Negara: Perlu, Namun Belum Selalu Menyentuh

Dalam keadaan darurat, negara memikul tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan cepat. 

Public speaking dilakukan melalui rilis resmi, konferensi pers, serta pernyataan para pejabat. Bahasa yang digunakan cenderung formal, sistematis, dan berbasis data.

Peran ini tidak dapat diabaikan. Informasi mengenai jumlah korban, status kedaruratan, dan wilayah rawan sangat krusial bagi pengambilan kebijakan dan koordinasi lintas sektor. 

Tanpa komunikasi resmi yang tertata, penanganan bencana berisiko kehilangan arah.

Namun, dari sudut pandang korban, bahasa formal sering kali terasa berjarak. Angka tidak selalu mampu mewakili luka batin. Istilah teknis kerap sulit dipahami oleh masyarakat desa. 

Di sinilah muncul jarak emosional antara negara dan warga yang sedang berduka.

Fenomenologi mengingatkan bahwa komunikasi tidak hanya diukur dari ketepatan informasi, tetapi juga dari bagaimana pesan itu dirasakan. 

Ketika bahasa negara terlalu kaku, sebagian masyarakat merasa belum sepenuhnya didengar.

Heart Speaking: Bahasa yang Memuliakan Martabat Manusia

Humanistic Communication Theory memandang komunikasi sebagai proses memanusiakan manusia. Dalam kerangka ini, heart speaking hadir sebagai bahasa yang lahir dari empati, kehadiran, dan ketulusan.

Heart speaking tidak selalu membutuhkan mimbar atau mikrofon. Ia membutuhkan kesediaan untuk hadir, mendengar, dan menemani.(*)

*) Penulis adalah Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Aceh, Anggota Komisi Pemberdayaan
Keluarga, Perempuan dan Anak, yang juga Pemangku Majelis Adat Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved