Selasa, 28 April 2026

KUPI BEUNGOH

Aceh dalam Intimidasi Pembangunan

Akhirnya pertanyaan liar itu tetap muncul, siapa sebenarnya yang memiliki kepentingan agar Aceh tidak maju?

Serambinews.com/HO
TEUKU Murdani PhD, pengajar pada jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

Oleh: T. Murdani*)

DUA PULUH tahun yang lalu, Aceh merupakan daerah yang mengalami mimpi yang sangat buruk akibat konflik bersenjata. Konflik telah membuat bumi Iskandar Muda menjadi daerah yang sangat rendah terjadi pembangunan. Semua resour telah digunakan untuk menyelesaikan konflik, sehingga upaya pembangunan menjadi stagnan.

Ketika perdamaian ditanda-tangani, segenap rakyat Aceh memuja dan memuji Allah SWT, atas rahmat perdamaiannya. Serta semua kalangan berharap, MoU Helsinki akan menjadi starting pint baru dalam upaya pembangunan Aceh kedepan yang lebih bermartabat.

Kelompok Gerakan Aceh Merdeka dengan penuh kepercayaan menyerahkan senjata dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi demi sama-sama merajut negara kesatuan republik Indonesia dari Sabang sampai Marauke.

Pemerintah pusatpun tidak kalah tulusnya dengan mentransfer dana otonomi khusus kepada Aceh agar mampu mengejar ketertinggalan pembangunan selama konflik bersenjata.

Namun setelah dua puluh tahun berlalu apa yang terjadi, konflik memang sudah reda. Tidak ada lagi bunyi senjata, tidak ada lagi darurat militer, tidak ada lagi darurat sipil, dan tidak ada lagi penangkapan-penangkapan terhadap warga.

Tetapi pembangunan di Aceh belum terlihat adanya perubahan yang berarti. Sehingga menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah pembangunan itu dilakukan dengan uang?

Sepintas memang benar, tidak ada modal tentu tidak akan ada pembangunan. Namun yang terjadi di Aceh adalah ada modal tapi pembangunan tidak jalan. Semua yang terjadi hanyalah fatamorgana semata.

Pelabuhan Bebas Sabang yang diharapkan dapat menjadi pemantik pertubuhan ekonomi dan pembangunan hanya menjadi simbol yang tidak memiliki arti.

Apa jadinya kawasan bebas ketika ada kegiatan impor 250 ton beras, ributnya satu negara. Padahal semua aturan sudah jelas dan prosesnya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Apakah mungkin para pemimpin di Aceh tidak paham apa yang dimaksud dengan Pelabuhan Bebas, ataukah bebas yang dimaksud untuk Sabang adalah bebas meng-import barang dari provinsi lain di Indonesia?

Kemajuan Aceh Sengaja Dihalangi?

Dua puluh tahun sudah berlalu, berbagai wacana untuk mempercepat pembangunan Aceh telah diupayakan. Kerjasama luar negeri seperti yang telah tertulis dalam undang-undang nomor 11 tahun 2006 pada pasal 9 ayat 1 sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan Aceh, sepertinya hanya sekedar “haba jameun” dan akan terjadi ketika “ditimoh lungke mie”.

Banyak sekali sudah perjanjian kerja sama dalam berbagai bidang, tetapi semuanya mati kutu ketika berada dilevel tindak lanjut.

Berbagai alasan teknis telah dijadikan sebagai kambing hitam dan alasan yang mengakibatkan proses berlarut-larut dan pada akhirnya dilupakan.

Kemudian datang lagi mimpi baru dan berakhir sama dengan mimpi sebelumnya, serta Aceh tetaplah daerah yang mengalami berbagai ketertinggalan dalam pembangunan.

Satu pertanyaan menarik akan timbul kalau kita mencoba merenungi semua kondisi dan pola yang terus terjadi terhadap upaya pembangunan di Aceh. Apakah ada upaya sistematis yang sengaja dilakukan untuk menghalangi kemajuan Aceh? Kenapa pertanyaan ini penting untuk dimunculkan?

Mungkin saja ini hanyalah sebuah pertanyaan yang muncul akibat dari kondisi keputusasaan melihat kondisi di tanah rencong yang tidak berubah.

Namun tidak mungkin juga kalau semua pemimpin Aceh kurang kompeten dan tidak mampu untuk membangun satu daerah yang hanya ditempati oleh kurang-lebih enam juta manusia dengan berbagai kandungan sumber daya alamnya. 

Para calon investor silih berganti berdatangan untuk melihat kondisi langsung dan menjajaki kemungkina investasi apa yang mungkin untuk dilakukan. Namun setelah dua dekade perdamaian di bumi Aceh tidak satupun investasi yang benar-benar terjadi di Aceh.

Akhirnya pertanyaan liar itu tetap muncul, siapa sebenarnya yang memiliki kepentingan agar Aceh tidak maju? Apakah kelompok yang mendapatkan keuntungan ketika Aceh dalam suasana konflik dan mereka tetap ingin menjaga agar Aceh terus berada dalam kondisi tidak aman? Mungkinkah mereka tetap menginginkan Aceh menjadi sebuah laboratarium konflik dimana rakyat Aceh akan terus-menerus menjadi kelinci percobaan?

Mungkin terlalu banyak pertanyaan yang tidak akan ada terjawabnya, namun kondisi yang ada adalah Aceh tetap menjadi daerah tertinggal dan tidak mampu menghasilkan satu produkpun baik untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah sendiri ataupun kebutuhan yang dapat dijual ke daerah lain.

Banjir Bandang dan Permasalahannya

Banjir bandang di akhir desember 2025 membuat kita tersentak setidaknya dengan dua permasalahan. 

Pertama, ternyata hutan Aceh telah begitu rusaknya sehingga ketika hujan lebat tidak mampu lagi menampung debit air dan kemudian menjadi malapetaka bagi sebahagian besar masyarakat Aceh sendiri.

Kita baru sadar bahwa air yang menerjang rumah-rumah rakyat jelata itu tidak datang sendiri tetapi datang dengan kayu gelondongan dan lumpur tebal. Bencana tersebut telah menyebabkan berbagai penderitaan tidak hanya bagi yang berdampak langsung tetapi juga bagi enam juta lebih rakyat Aceh.

Tersebarlah berbagai rumor bahwa hutan Aceh telah ditebang oleh kelompok-kelompok oligarki yang berusaha memperkaya diri, atau banjir terjadi akibat banyaknya tambang-tambang ilegal yang beroperasi di hutan Aceh.

Ditambah dengan komentar para petinggi bangsa yang kelihatan kebakaran jenggot dalam menanggapi berbagai informasi membuat seolah-olah rumor tersebut benar adanya.

Kondisi ini sebenarnya memberikan satu peringatan bagi seluruh rakyat Aceh bahwa hutan yang diwariskan oleh indatu kita telah dirampas oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan telah dirusak oleh manusia-manusia serakah.

Mungkin saja ini hanyalah sinyal awal dari hutan untuk meminta bantuan kepada seluruh cucu Iskandar Muda agar melakukan upaya pencegahan perusakan lebih lanjut. Karena hutan Aceh dan Sumtera merupakan salah satu benteng terakhir dari iklim dunia.

Kedua, bencana telah memberikan kita satu kesadaran bahwa ternyata Aceh tidak memiliki kekuatan apa-apa, ketika bencana memutuskan rantai pasok dari Sumatera Utara seluruh sendi perekonomian rakyat Aceh kelimpungan, harga barang naik, gas elpiji langka, BBM mahal, beras menghilang di pasar, harga telur naik dua kali lipat.

Aceh tidak memiliki infrastruktur apapun untuk bertahan yang hanya diakibatkan oleh putusnya jembatan akibat bencana banjir. Semua sendi kehidupan kocar-kacir, bukan hanya daerah yang berdampak banjir tetapi seluruh wilayah Aceh hampir lumpuh.

Kondisi ini seharusnya menjadi titik pemicu perubahan untuk arah pembangunan Aceh baru. Setidaknya dalam beberapa tahun kedepan, Aceh harus memikirkan bagaimana pembangunan dapat mengatasi putusnya rantai pasok ketika hubungan dengan Sumatera Utara terputus.

Kemudian bagaimana Aceh menjadi mandiri dan mampu mengurus diri sendiri baik dalam bidang ekonomi maupun pembangunan dengan tidak bergantung seluruhnya kepada provinsi lain.    

*) PENULIS adalah pengajar pada jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved