Selasa, 21 April 2026

Opini

Akhir Penantian PPPK Paruh Waktu Aceh

Kalimat itu menemukan maknanya dalam perjalanan panjang perjuangan ribuan PPPK Paruh Waktu Provinsi Aceh.

Editor: mufti
IST
Mukhlis Paru, Staf PPPK Dinas Pendidikan Aceh 

Mukhlis Paru, Staf PPPK Dinas Pendidikan Aceh

TIDAK ada perjuangan tanpa pengorbanan, dan tidak ada pengorbanan tanpa tujuan yang ingin dicapai. Kalimat itu menemukan maknanya dalam perjalanan panjang perjuangan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Provinsi Aceh. Hampir setahun lamanya, ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh berjalan dalam ketidakpastian, mengayunkan langkah di antara harapan dan kecemasan, antara doa dan ikhtiar yang tak pernah putus. Mereka bukan sekadar menuntut status kepegawaian, yang diperjuangkan jauh lebih mendasar yaitu kepastian hidup, masa depan keluarga, keberlanjutan pendidikan anak-anak, dan pengakuan atas pengabdian panjang yang telah diberikan bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Aceh.Ada guru yang puluhan tahun mendidik tanpa kepastian, tenaga kesehatan yang setia di garda depan, tenaga teknis yang menjaga roda birokrasi tetap berputar, serta tenaga kependidikan yang menopang dunia pendidikan dari balik layar. Empat unsur inilah, tenaga teknis, tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di Aceh.

Ketika hasil seleksi menyatakan banyak dari mereka tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu dan hanya berstatus paruh waktu akibat regulasi pusat, rasa kecewa, sedih, bahkan pasrah sempat menyelimuti. Di titik itu, sebagian merasa perjuangan telah mencapai ujung jalan. Namun sejarah membuktikan, orang Aceh tidak pernah menyerah sebelum harapan benar-benar padam.

Perjuangan itu terus berlanjut. Dengan cara yang konstitusional dan bermartabat, Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh menggelar aksi damai, audiensi, dan dialog. Setelah aliansi ini terbentuk, maka aksi damai pertama dilakukan ke Kantor DPR Aceh, Kantor Gubernur Aceh serta melakukan sejumlah audiensi dengan Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Komisi 1 DPR Aceh, BKA hingga ke Kementerian PAN-RB di Jakarta. Berkali-kali audiensi digelar, berkali-kali pula jawaban yang diterima belum memberi kepastian. Situasi semakin sulit ketika keterlambatan dan ketidaksesuaian data membuat ribuan PPPK Aceh hampir kehilangan kesempatan, bahkan ketika daerah lain telah lebih dulu menyelesaikan proses. Pada titik itu, harapan seolah menipis. Banyak yang berpikir bahwa perjuangan ini akan berakhir tanpa hasil.

Takdir berkata lain

Titik balik perjuangan itu terjadi ketika persoalan PPPK Paruh Waktu Aceh sampai langsung ke meja Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem. Dalam kondisi lelah sepulang dari meninjau daerah terdampak banjir besar, Mualem tidak menutup mata dan telinga. Pada satu malam di awal Desember 2025, laporan Sekretaris Daerah Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Ketua Aliansi mengenai belum disetujuinya status PPPK Paruh Waktu oleh Kementerian PAN-RB justru dijadikan prioritas.

Di situlah publik Aceh menyaksikan kepemimpinan yang bekerja dengan keberanian dan nurani. Dengan satu panggilan telepon kepada Menteri PAN-RB, dan dilanjutkan komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Mualem menyampaikan pesan yang lugas, tegas, namun penuh tanggung jawab moral: jika paruh waktu tidak bisa, berikan penuh waktu; jika tidak, angkat menjadi PNS. Kalimat sederhana, namun sarat makna. Di dalamnya terwakili suara ribuan keluarga Aceh yang menggantungkan hidup pada kebijakan negara.

Upaya itu tidak dilakukan sendiri. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan perwakilan Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh turut hadir langsung menghadap Menteri PAN-RB. Kehadiran ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti keseriusan Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan hak putra-putri daerahnya. Pemerintah Aceh berdiri di garis depan, bukan sebagai penonton. Respons pemerintah pusat memang tidak instan. Namun komunikasi intens yang dibangun dengan penuh kesabaran dan argumentasi akhirnya membuahkan hasil. Tiga hari setelah komunikasi penting tersebut, status PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh resmi disetujui. Ribuan peserta pun dapat melanjutkan tahapan krusial pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat menuju penerbitan NIPPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah buah dari kegigihan kolektif. Apresiasi patut diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Aceh beserta jajarannya yang tanpa lelah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Aceh, BKN Regional Aceh, DPR Aceh, hingga KemenPAN-RB. Mereka memahami betul bahwa ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal masa depan ribuan anak-anak Aceh, tentang dapur yang harus tetap mengepul asapnya dan pendidikan yang harus terus berjalan.

Puncak dari perjuangan panjang itu akhirnya tiba pada Kamis, 29 Januari 2026. Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, menjadi saksi sejarah ketika lebih dari 5.468 peserta PPPK Paruh Waktu resmi dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Stadion kebanggaan rakyat Aceh tersebut, yang selama ini identik dengan gemuruh sorak olahraga, pada hari itu berubah menjadi ruang penuh haru dan syukur. Ia merekam jejak panjang perjuangan Aliansi PPPK Provinsi Aceh, perjuangan yang dibayar dengan kesabaran, doa, dan keteguhan hati.

Sore itu hujan deras mengguyur kawasan Stadion Harapan Bangsa, namun semangat para peserta tak sedikit pun surut. Mereka tetap berdiri, tetap khidmat, tetap bangga mengenakan atribut Korpri yang menjadi kebesaran sebagai aparatur negara. Yang lebih menggetarkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama seluruh pejabat yang hadir tidak meninggalkan lokasi. Mereka berdiri di bawah guyuran hujan deras menyerahkan dan menyelesaikan pembagian SK kepada perwakilan yang telah disiapkan.

Inilah potret pemimpin yang merakyat. Pemimpin yang tidak berlindung dari hujan ketika rakyatnya sedang menjemput masa depan. Pemimpin yang memahami bahwa satu lembar SK bukan sekadar kertas, melainkan tiket hidup bagi ribuan keluarga. Momen itu menjadi simbol kuat bahwa negara hadir, dan Pemerintah Aceh tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian. Bagi peserta yang masih berstatus BTS (Bahan Tidak Sesuai), harapan belum tertutup. Pemerintah Aceh melalui BKA bersama BKN berkomitmen menuntaskan seluruh proses yang masih berjalan. Kepada rekan-rekan seperjuangan yang belum dilantik, kesabaran adalah kunci. Proses sedang berlangsung, dan Pemerintah Aceh tidak tinggal diam.

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari harapan baru. Harapan agar pada 2026 atau paling lambat 2027, seluruh PPPK Paruh Waktu terutama yang telah masuk dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Surat dan komunikasi yang telah dilakukan Gubernur Aceh kepada Kementerian PAN-RB menjadi pijakan kuat menuju cita-cita tersebut.

Tulisan ini sekaligus mewakili ribuan PPPK Paruh Waktu Aceh dan menjadi ungkapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, atas nama Pemerintah Aceh, yang telah membuka jalan dan memberikan kesempatan kepada ribuan putra-putri Aceh untuk menjadi peserta PPPK Provinsi Aceh. Terima kasih pula kepada seluruh kawan-kawan Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh yang tetap solid, kompak, dan saling menguatkan dalam perjuangan panjang ini.

Sejarah telah mencatat, satu kebijakan yang berpihak pada rakyat mampu mengubah ribuan nasib. Dan satu keberanian seorang pemimpin, seperti yang ditunjukkan Muzakir Manaf, mampu menyelamatkan masa depan Aceh. Semoga langkah besar ini menjadi pelajaran bersama bahwa pembangunan sejati dimulai dari keberpihakan pada manusia dan penghargaan atas pengabdian mereka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved