Rabu, 3 Juni 2026

Jurnalisme Warga

Bully dan Trauma: Ancaman di Tengah Dunia Pendidikan

Perilaku ini dapat menjadi kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan, baik secara sosial maupun fisik

Tayang:
Editor: mufti
for serambinews/IST
NURUL PHACHNA 

NURUL PHACHNA, S.Pd.I., Guru SD Sukma Bangsa Lhokseumwe, melaporkan dari Kota Lhokseumawe Perisakan atau ‘bullying’ adalah kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau

mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan, baik secara sosial maupun fisik. ‘Bullying’ atau perundungan dapat mencakup pelecehan lisan atau ancaman, kekerasan fisik, maupun paksaan yang dilakukan secara berulang terhadap korban tertentu, baik atas dasar ras, agama, gender, maupun sikap iri hati yang tidak ingin melihat kesuksesan yang dicapai orang lain.

Tindakan perundungan terdiri atas empat jenis, yaitu perisakan emosional, fisik, verbal, dan melalui media siber.

Psikolog pendidikan, Dr Seto Mulyadi menegaskan bahwa perisakan bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan bentuk kekerasan yang dapat merusak karakter dan kesehatan mental anak dalam jangka panjang.

Perilaku merendahkan dan menyakiti secara berulang dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam, bahkan sering kali lebih berbahaya dibandingkan luka fisik yang terlihat. Kebiasaan perundungan dapat berkembang di mana saja selama terdapat interaksi antarmanusia, mulai dari lingkungan pemerintahan, organisasi, sekolah, tempat kerja, keluarga, hingga masyarakat.

Salah satu dampak serius dari perundungan adalah trauma. Trauma merupakan reaksi emosional tubuh akibat peristiwa buruk yang menimpa seseorang. Kondisi ini biasanya ditandai dengan penderitaan emosional, munculnya ingatan yang berulang, serta kecemasan berlebih yang terus mengingatkan korban pada peristiwa tersebut.

Psikolog klinis, Dr Rose Mini Agoes Salim menjelaskan bahwa trauma akibat perundungan sering kali tidak langsung terlihat. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk rendahnya rasa percaya diri, kecemasan sosial, ketakutan berlebihan, hingga

gangguan belajar.

Jika tidak ditangani sejak dini, trauma ini dapat terbawa hingga jenjang pendidikan berikutnya dan memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.

Bully di dunia pendidikan Kasus ‘bullying’ masih banyak terjadi di Indonesia, khususnya di dunia pendidikan.

Perilaku ini dapat melibatkan siswa dengan siswa, guru dengan siswa, bahkan antarsesama guru.

‘Bullying’ dalam dunia pendidikan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga terjadi secara verbal melalui ejekan, penghinaan, serta pemberian label negatif yang membuat seseorang terus dianggap melakukan kesalahan.

Akibatnya, korban merasa dirinya tidak pernah melakukan hal yang baik dan tidak dihargai di lingkungan sekolah.

Bentuk perundungan yang kerap dianggap sepele inilah yang justru paling sering terjadi. Dampak yang ditimbulkannya sangat memengaruhi kesehatan mental dan rasa aman korban di lingkungan tempat ia berada.

Korban dapat mengalami penurunan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki, merasa tidak dihargai, bahkan takut berbicara di depan umum. Kondisi ini tentu menghambat proses belajar siswa.

Tidak sedikit pula siswa yang enggan bergaul dan memilih menutup diri akibat trauma serta rasa tidak aman terhadap lingkungannya.

Fenomena perundungan juga kerap berkaitan dengan status sosial. Di beberapa sekolah di Aceh misalnya, terdapat siswa yang menjadi minder karena dirisak atau di-bully akibat latar belakang ekonomi keluarga, pekerjaan orang tua, warna kulit, maupun status sebagai siswa pindahan.

Siswa yang orang tuanya bekerja sebagai buruh harian, nelayan, atau pekerja informal sering kali menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan dari teman sebayanya.

Di Aceh, masih ditemukan sejumlah kasus ‘bullying’. Salah satu kasus terparah yang pernah terjadi pada tahun 2025 adalah pembakaran pondok asrama putra di Dayah Babul Maghfirah, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Pelaku dalam peristiwa tersebut merupakan salah satu santri yang diketahui menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa perundungan yang berlangsung dalam jangka panjang dapat merusak kondisi mental anak dan berpotensi menimbulkan korban lainnya.

Di sisi lain, seorang guru di Aceh menceritakan adanya siswa pindahan yang mengalami perisakan berlanjut karena dianggap berbeda dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Ejekan yang diterima secara terus-menerus membuat siswa tersebut menarik diri, enggan bergaul, dan kehilangan semangat belajar.

Kasus ini menunjukkan bahwa ‘bullying’ tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencerminkan belum tumbuhnya budaya empati dan penerimaan di lingkungan sekolah.

Saya sendiri pernah menjumpai kasus perundungan yang berdampak pada trauma mendalam, meskipun bukan seorang konselor. Seorang siswa yang mengalami ‘bullying’ verbal dan tidak mendapatkan penyelesaian yang baik dan tuntas membawa luka tersebut hingga ke jenjang pendidikan berikutnya.

Trauma yang dialaminya membuat siswa tersebut harus berpindah-pindah sekolah, bahkan belajar di rumah dan di ruang konselor. Kepribadiannya menjadi sangat tertutup, dengan keterbatasan dalam berkomunikasi dan mengekspresikan diri.

Melalui pendekatan personal dari rumah, dengan berbekal pengalaman pribadi sebagai korban ‘bullying’, saya coba membuka percakapan dengannya.

Alhamdulillah, hingga kini siswa tersebut mampu menjalani hari-harinya seperti siswa pada umumnya. Pengalaman ini menegaskan bahwa kasus perundungan yang tidak terselesaikan dengan baik akan meninggalkan trauma yang membekas dan sulit disembuhkan.

Oleh karena itu, peran konselor, guru, dan orang tua sangat besar dalam mencegah dan menangani ‘bullying’. Pendekatan melalui pemahaman teori dasar, dampak, jenis, serta cara menanggulangi ‘bullying’ perlu diterapkan secara konsisten di dunia pendidikan. Setiap manusia sejatinya memiliki kemampuan untuk mengatasi masalahnya masing-masing. Namun, keterampilan tersebut sering kali belum muncul karena keterbatasan dukungan dan media yang dimiliki.

Penting bagi kita untuk terus menyosialisasikan kepada siswa dan seluruh warga sekolah tentang besarnya dampak perundungan.

Menghina dan merendahkan orang lain secara berulang merupakan persoalan psikososial yang dapat menyebabkan trauma serius dan berdampak pada kesehatan mental. 

Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak bijak juga dapat memperparah kondisi psikologis korban.

Edukasi tentang empati, toleransi, dan penggunaan media sosial secara sehat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan manusiawi.

Dalam konteks Aceh yang memiliki keragaman latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya, isu ‘bullying’ perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

Perbedaan warna kulit, pekerjaan orang tua, tempat tinggal, hingga sekolah asal sering kali tanpa disadari menjadi pemicu perlakuan diskriminatif di lingkungan pendidikan.

Padahal, nilai-nilai kearifan lokal Aceh menjunjung tinggi keadilan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama manusia.

Sekolah-sekolah di Aceh memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai empati dan penerimaan terhadap perbedaan sejak dini. Anak- anak perlu diajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk merendahkan, melainkan kekayaan sosial yang patut dihargai.

Ketika lingkungan pendidikan mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan, potensi terjadinya perisakan dapat ditekan secara signifikan.

Pada akhirnya, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang menghargai martabat kemanusiaan. Perisakan bukan hanya persoalan perilaku individu, melainkan cerminan nilai yang hidup dalam suatu lingkungan.

Dengan menumbuhkan empati, kepedulian, dan keberanian untuk bersikap adil, perisakan dapat dicegah dan trauma yang ditimbulkannya dapat diminimalkan demi masa depan generasi Aceh yang lebih sehat secara mental dan emosional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved