Opini
Banda Aceh Kota tak 'Bertuan'
kondisi Kota Banda Aceh yang semrawut, kusut, kumuh, kengkeueng, meurhoh-rhoh dan tidak beraturan maka gelar Banda Aceh Kota tidak ‘bertuan’
Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry
PERDANA Menteri Malaysia sekarang, Anwar Ibrahim ketika menjadi timbalan/wakil perdana menteri dahulu sampai sekarang masih bersikukuh mengembangkan konsep masyarakat madani. Beliau menunjuk para pakar untuk menuntaskan konsep negara dan masyarakat madani sehingga melahirkan modul, buku dan karya-karya ilmiah lainnya.
Ketika ada orang luar Malaysia datang mencari tahu tentang konsep negara dan masyarakat madani, ada buktinya yang dapat ditunjukkan. Lalu bagaimana dengan gelar Kota Madani yang pernah dinobatkan terhadap Kota Banda Aceh dalam rentang waktu tahun 2012-2014 dahulu.
Banda Aceh pernah dilabel menjadi Kota Madani dalam rentang waktu tahun 2012-2014 dahulu. Label Banda Aceh sebagai Kota Madani pada waktu itu lebih menjurus kepada semangat wali kota yang menghendaki Banda Aceh menjadi kota bernuansa syariah yang aman, nyaman dan sejahtera bagi seluruh warganya. Ia sama sekali tidak memiliki konsep jitu yang dapat dipegang sebagai platform Kota Madani sehingga ketika ada orang luar datang untuk studi perbandingan pimpinan Kota Banda Aceh tidak dapat membuktikan secara tertulis bagaimana aplikasi madani di Banda Aceh.
Walau bagaimanapun istilah Banda Aceh sebagai Kota Madani berkeliaran terus dalam rentang waktu tersebut seperti orang tua dahulu menyebut 'ma-ob' kepada anaknya, ternyata sampai hari ini tidak ada yang tahu bagaimana bentuk 'ma-ob' tersebut.
Lakab gemilang
Adapun lakab gemilang yang sempat diucapkan seorang wali kota dan juga ditulis di dinding truk pengangkut sampah dengan kalimat: Banda Aceh Kota Gemilang sampai hari ini tidak berbekas untuk kota peninggalan Sultan Iskandar Muda ini. Merujuk kepada KBBI kata gemilang diartikan sebagai; bercahaya terang, bagus (baik) sekali dan cemerlang, namun selama satu periode wali kota tersebut memimpin Kota Banda Aceh tidak begitu tampak sesuatu hasil kepemimpinannya yang selaras dengan makna gemilang yang ditawarkan KBBI tersebut. Mirisnya bahkan yang ada dan dirasakan oleh warga kota masa itu adalah upaya perebutan beberapa masjid oleh satu komunitas yang disupport pengusung Kota Gemilang sehingga terjadi kerusuhan antara perebut dengan pemilik masjid.
Dalam masa Banda Aceh bergelar Kota Madani dengan Kota Gemilang air bersih PDAM Tirta Daroy terus mengalir hidup mati dengan warna kuning dan cokelat, sesekali ketika dibuka kran yang keluar malah udara berbuai-buai bukan air yang diinginkan. Listrik sering mati lebih khusus menjelang datangnya bulan Ramadhan selalu menghiasi kota dari tahun ke tahun, jalan-jalan yang berlubang, saluran air yang sumbat, kedai kopi yang tetap buka ketika azan berkumandang hari-hari menghiasi kota Banda Aceh yang diberi gelar Kota Madani dan Kota Gemilang. Kondisi semisal itukah yang melayakkan Banda Aceh menjadi Kota Madani dan Kota Gemilang pada masa dua kepemimpinan suatu masa dahulu.
Kota warung kopi
Tidak ada peluang untuk dibantah kalau ada orang yang mengatakan Banda Aceh sebagai Kota Warung Kopi. Pasalnya kota tersebut memang lebih banyak warung kopi berbanding dengan kedai-kedai lain secara general. Ketika ada bangunan baru yang muncul dapat dipastikan di sana ada nada warung kopi atau di wilayah-wilayah tertentu memang lahir warung kopi bukan dalam bentuk toko melainkan bentuk warung kopi khas Banda Aceh.
Jadi warung kopi di Banda Aceh itu wujud dalam dua bentuk; pertama dalam bentuk toko dan kedua dalam bentuk warung kopi itu sendiri sebagaimana yang kita sebutkan di atas tadi.
Kondisi semacam ini sudah makruf bukan hanya di Aceh saja melainkan sudah tembus ke peringkat nasional seperti yang ada di kota Medan, Pekan Baru, Palembang, Jakarta, Bandung, Surabaya dan seterusnya. Kayaknya Aceh menjadi pionir dalam pengembangan model warung kopi Aceh tersebut, apalagi di sejumlah kota besar di Indonesia yang menjadi pemilik warung kopi itu memang bangsa Aceh sendiri, minimal pekerjanya orang Aceh. Jadi Banda Aceh memang sesak dengan warung kopi dan setiap warung kopi baru dibuka tetap saja sesak penghuninya.
Orang luar tidak habis pikir kok bisa seluruh warung kopi di Banda Aceh itu penuh selalu pengunjung. Ada yang menafsirkan orang Aceh kaya banyak duit maka bisa berjam-jam wukuf di warung kopi. Sebahagian yang lain menganggap orang Aceh malas duduk saja di warung kopi tidak mau mencari kerja. Ada juga yang mengatakan orang Aceh bodoh tidak tahu mau kerja apa lalu duduk saja di warung kopi menunggu pendatang yang bisa ngebeng secangkir kopi. Habis dari satu warung pindah ke warung lainnya. Apapun alasannya Banda Aceh sah digelar sebagai Kota Warung Kopi mengingat kenyataan yang ada sulit untuk disembunyikan.
Kota tak bertuan
Ketika kita melihat kondisi Kota Banda Aceh yang semrawut, kusut, kumuh, kengkeueng, meurhoh-rhoh dan tidak beraturan maka gelar Banda Aceh Kota tidak ‘bertuan’ layak dianugerahi kepadanya. Penjual ikan dan sayur di tepi jalan, penjual kopi, burger, kebab yang bertebaran di sembarangan, kendaraan roda dua dan tiga yang tidak punya lampu, tidak hidup pajak, tidak pakai pelat polisi semakin hari semakin menghiasi kota peninggalan para pahlawan ini.
Parkir kendaraan yang tidak beraturan, tukang parkir yang tidak profesional juga hari-hari kita pandang. Ada tukang parkir yang memandu kendaraan roda empat keluar dari arena parkir berdiri di samping sopir bukan di belakang mobil dengan mengucapkan: terus-terus-terus, sang sopir tekan gas dan menabrak kendaraan orang di belakang. Ketika terjadi insiden baru tukang parkir berucap: hop-hop maju. Dengan keadaan seperti itu maka layaklah disebut Banda Aceh sebagai kota tidak bertuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Dr-Tgk-Hasanuddin-Yusuf-Adan-MCL-MA-OK.jpg)