KUPI BEUNGOH
Ironi Ramadhan: Takwa di Mimbar, Mark-Up di Anggaran?
Riset Tren Vonis Korupsi 2014–2023 bahkan menunjukkan kerugian negara melampaui Rp291,5 triliun.
Al-Qur’an memperingatkan: “Janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Rasulullah SAW menegaskan, “Allah melaknat pemberi dan penerima suap” (HR. Abu Dawud). Bahkan pejabat yang menyembunyikan “jarum atau lebih” dari jabatannya akan memikulnya pada hari kiamat (HR. Muslim).
Pepatah Aceh menegaskan keras: “Si peh bajoe, si mat taloe, si duek keudroe, bandum desya.” Yang memukul pasak, memegang tali, hingga yang diam—semuanya ikut berdosa.
Karena itu, korupsi adalah pengkhianatan terhadap maqasid al-shariah, terutama hifz al-mal—perlindungan harta publik. Ketika ia terjadi di wilayah bersyariah, yang tercoreng bukan hanya sistem pemerintahan, tetapi nilai yang diklaim dijunjung.
Lebih Takut OTT daripada Allah
Islam mengenal dua benteng: hukum dan takwa. Yang satu mengawasi dari luar, yang lain dari dalam. Ironisnya, kita rapuh pada keduanya.
Lembaga ada, audit berjalan, tetapi hukum sering terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Vonis dijatuhkan, namun tebang pilih belum hilang.
Sementara takwa—benteng batin—perlahan terkikis oleh nafsu, patronase, dan kompromi kekuasaan. Amanah publik berubah menjadi ruang negosiasi.
Allah mengingatkan: “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 14). Inilah muraqabah—kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi.
Puasa Ramadhan melatihnya dalam sunyi: seseorang bisa saja membatalkan puasanya tanpa diketahui siapa pun, tetapi ia menahan diri karena sadar Allah Maha Melihat (QS. Al-Baqarah: 183).
Jika takwa hidup, mark-up tak terjadi, dana desa tak difiktifkan, fee proyek tak dinegosiasikan. Namun realitas berkata lain: pejabat lebih takut pada OTT daripada hisab. Di situlah krisis itu bernama—kemunafikan struktural: agama hadir di mimbar, tetapi absen di anggaran.
Dari Syariah Simbolik ke Syariah Substantif
Tanpa menggeser kritik sedikit pun, satu kebenaran harus diucapkan di bulan suci ini: Aceh tidak kekurangan syariah dalam simbol, tetapi masih berjuang menghadirkannya dalam kekuasaan.
Ramadhan bukan sekadar perubahan jadwal makan. Ia adalah tazkiyatun nafs—pembersihan jiwa dari nafsu, termasuk nafsu kekuasaan.
Puasa melatih pengendalian diri ketika tak ada yang melihat. Kesadaran bahwa setiap amal dicatat—“CCTV Allah” yang tak pernah mati—kontrol internal tertinggi dalam Islam.
Jika ruh Ramadhan benar-benar hidup, ia harus menembus ruang anggaran: transparansi penuh Dana Otsus, audit etika independen, dan birokrasi yang berlandaskan maqāṣid al-syarī‘ah, terutama ḥifẓ al-māl—perlindungan harta publik.
Setiap rupiah bukan sekadar angka fiskal, tetapi amanah ilahiah yang kelak dipertanyakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shabri-Abd-Majid-Mengulas-Tentang-Nasib-Gajah-Aceh.jpg)