Opini
Ramadhan: Menjinakkan Monster Kapitalisme dengan Neraca Takwa
Yang kita kritik bukan pasar, bukan pertumbuhan. Yang kita kritik adalah pertumbuhan tanpa neraca moral.
Oleh: M. Shabri Abd. Majid*)
Kita hidup di zaman yang memuja angka tetapi kehilangan makna. Setiap pertumbuhan diumumkan, kita disuruh percaya bahwa kesejahteraan sedang datang.
Grafik naik seperti doa yang dikabulkan. PDB bertambah. Investasi meningkat. Konsumsi menguat. Tetapi di balik garis yang menanjak itu, jurang ikut menganga—ketimpangan melebar, akses menyempit, kesempatan tidak pernah benar-benar setara.
Secara global, sekitar 10 persen penduduk terkaya menguasai lebih dari 70 persen kekayaan dunia, sementara 50 persen terbawah hanya menikmati kurang dari 10 persen.
Ini bukan sekadar disparitas; ini struktur yang membeku. Di Indonesia, Gini Ratio bertahan di kisaran 0,38—tanda distribusi yang masih timpang.
Di Aceh, meski Gini sekitar 0,28, angka kemiskinan yang masih di atas 12 persen menampar kesadaran kita: pertumbuhan belum menjelma menjadi keadilan.
Angka-angka itu bukan statistik netral. Ia adalah denyut ketidakadilan yang dibungkus grafik. Ia adalah kenyataan bahwa akumulasi meningkat lebih cepat daripada distribusi.
Kapitalisme telah membuktikan dirinya mampu menciptakan pertumbuhan. Itu bukan persoalan. Persoalannya lebih dalam, lebih sunyi, dan lebih menyakitkan: mengapa pertumbuhan begitu mudah naik, tetapi keadilan begitu sulit hadir?
Pertumbuhan Tanpa Keadilan
Kapitalisme modern dibangun di atas kompetisi, efisiensi, dan akumulasi. Ia melahirkan inovasi dan kemajuan.
Namun tanpa fondasi moral, ia tunduk pada hukum dingin: siapa bermodal besar, berkuasa besar. Modal menarik modal. Keuntungan melahirkan keuntungan. Pasar menguat pada yang sudah kuat.
Pertumbuhan naik, tetapi aset tetap terkonsentrasi. Nilai perusahaan melonjak, tetapi upah tertahan. Pasar meluas, tetapi usaha kecil menyempit.
Dalam bentuk ekstremnya, kapitalisme finansial menjauh dari ekonomi riil. Transaksi keuangan melampaui produksi nyata. Uang berputar lebih cepat daripada manusia bekerja. Laba lahir dalam detik; keringat dibayar per jam.
Di titik itu, kapitalisme tanpa ruh menjelma seperti monster Leviathan di samudra finansial—besar dan tak berujung. Ia berkepala banyak seperti Typhon—setiap kepala korporasi, setiap mulut pasar yang ingin ditelan.
Ia seperti Chimera—indah di permukaan, menyimpan api krisis di dalamnya. Ia tidak menghancurkan sekaligus. Ia melemahkan perlahan. Ia menghisap daya beli, tenaga kerja, dan ruang hidup usaha kecil—diam, legal, rasional di atas kertas.
Yang kita kritik bukan pasar, bukan pertumbuhan. Yang kita kritik adalah pertumbuhan tanpa neraca moral.
Al-Qur’an menegaskan: “…agar manusia berlaku adil” (QS. Al-Hadid: 25). “…agar harta tidak hanya beredar di antara orang kaya” (QS. Al-Hasyr: 7). Karena “Adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Maidah: 8).
Jika keadilan adalah tujuan wahyu, maka sistem yang menormalisasi konsentrasi ekstrem sedang menjauh dari cahaya. Pasar yang dipandu nilai adalah sarana kesejahteraan.
Pasar tanpa ruh bisa menjadi pemangsa. Dan ketika akumulasi dibiarkan tanpa batas, yang runtuh bukan hanya distribusi— tetapi kepercayaan, solidaritas, dan akhirnya, tatanan itu sendiri.
Pasar Tanpa Moralitas
Pasar bukan musuh. Rasulullah SAW adalah pedagang yang jujur, dan Madinah memiliki pasar yang hidup.
Islam tidak menolak perdagangan; ia menolak kezaliman dalam perdagangan. Pasar adalah ruang netral—ia menjadi mulia atau tercela bergantung pada nilai yang menggerakkannya.
Masalahnya bukan hanya mekanisme, melainkan moralitas yang hilang dari hati pelakunya. Al-Ghazali menegaskan bahwa syariat menjaga kemaslahatan, termasuk harta—bukan untuk dimusnahkan, tetapi diarahkan.
Ibn Khaldun mengingatkan: ketidakadilan adalah awal runtuhnya peradaban. Ketika keuntungan diambil tanpa proporsi dan beban dibagi tidak seimbang, produktivitas melemah, legitimasi runtuh.
Saat laba menjadi satu-satunya kompas, nilai tersingkir. Kejujuran berubah menjadi strategi. Kedermawanan menjadi pencitraan.
Konsumsi menjadi identitas. Ekonomi pun bergeser—dari alat kesejahteraan menjadi arena dominasi.
Ekonomi tanpa akhlak tampak rasional.
Grafiknya naik, modelnya presisi. Tetapi ia kosong secara spiritual, dan karena itu rapuh secara sosial.
Sistem yang tak ditopang keadilan akan digerogoti ketidakpercayaan. Ketika kepercayaan runtuh, pasar berubah dari ruang kolaborasi menjadi ruang kecurigaan.
Pasar tidak kekurangan instrumen. Ia kekurangan nurani. Persoalannya bukan pada sistemnya, tetapi pada manusia yang mengendalikannya—apakah digerakkan keserakahan atau dipandu takwa.
Tanpa moralitas, sistem paling canggih pun tersesat. Dengan akhlak, mekanisme paling sederhana pun dapat menegakkan keadilan.
Ekonomi Islam: Arsitektur Keadilan Berbasis Wahyu
Ekonomi Islam bukan sekadar memberi label religius pada sistem lama; ia mengubah fondasinya. Ia memindahkan pusat ekonomi dari akumulasi menuju amanah, dari dominasi menuju keseimbangan.
Riba ditolak karena memisahkan keuntungan dari risiko—mengizinkan satu pihak untung tanpa ikut menanggung beban. Ketika risiko tak lagi simetris, ketimpangan menjadi struktur.
Zakat diwajibkan bukan sebagai kemurahan hati, tetapi sebagai mekanisme distribusi sistemik.
Ia mencegah harta membeku di puncak, memastikan aliran yang menguatkan yang lemah. Kejujuran ditegakkan sebagai fondasi transaksi: “Janganlah kamu mengurangi hak orang lain” (QS. Hud: 85).
Islam tidak memusuhi pertumbuhan. Ia mendorong produktivitas dan inovasi, tetapi mengikatnya dengan tanggung jawab moral.
Keuntungan bukan tujuan akhir; ia sarana kemaslahatan. Pertumbuhan tanpa distribusi adalah kesombongan. Distribusi tanpa produktivitas adalah kelemahan. Keduanya harus berjalan dalam keseimbangan.
Di sinilah ekonomi melampaui angka—ia menjadi ibadah. Ibadah yang ditopang moralitas, diarahkan pada takwa, dan berujung pada falah: kesejahteraan dunia dan keselamatan akhirat. Itulah tujuan hakiki ekonomi Islam.
Baca juga: Epstein Files: Arsip Rahasia yang Membongkar Kapitalisme Gelap
Ramadhan: Menuju Puncak Ketakwaan Ekonomi
Kapitalisme tanpa ruh melahirkan pertumbuhan tanpa keadilan—ketimpangan melebar, akumulasi menumpuk, dan pasar kehilangan nurani.
Akar persoalannya bukan sekadar mekanisme, tetapi moralitas yang hilang. Ekonomi Islam hadir sebagai koreksi. Ia tidak mematikan pasar, tetapi menegakkan neraca agar ekonomi tidak berubah menjadi jalan menuju neraka.
Ia menolak riba karena keuntungan tak boleh dipisahkan dari risiko. Ia mewajibkan zakat agar harta tidak membeku di puncak. Ia menegakkan kejujuran karena transaksi adalah amanah.
Namun sistem yang adil memerlukan manusia yang berakhlak. Di sinilah Ramadhan menjadi relevan. Puasa melatih pengendalian diri dari yang halal agar mampu menjauhi yang haram.
Allah tidak membutuhkan puasa orang yang masih berdusta dan curang. Inti puasa adalah integritas.
Ketimpangan lahir dari keserakahan yang tak dibatasi. Ramadhan membatasinya dari dalam. Ia melatih kejujuran tanpa pengawasan, amanah tanpa kamera.
Jika kesadaran ini turun ke pasar, pertumbuhan menjadi sarana kemaslahatan, bukan alat dominasi. Takwa—puncak Ramadhan—adalah kesadaran bahwa setiap rupiah adalah amanah. Ia menahan dari menindas, menimbun, dan mengeksploitasi.
Kapitalisme tanpa hati melahirkan jurang. Ekonomi berbasis takwa melahirkan keseimbangan.
Ketika puasa benar-benar melahirkan takwa, ekonomi tidak lagi menjadi arena perebutan tanpa batas, melainkan jalan menuju keadilan yang diridhai Allah SWT.
Dan di situlah pertumbuhan menemukan maknanya—bukan sekadar meningkat, tetapi memuliakan.
Semoga Ramadhan menjadikan kita agen perubahan ekonomi yang berakhlak mulia—yang menegakkan neraca keadilan di dunia agar tidak tergelincir ke neraka kezaliman di akhirat.
*) PENULIS adalah Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-M-Shabri-Abd-Majid-Prof-Bidang-Ilmu-Ekonomi-USK-Banda-Aceh.jpg)