KUPI BEUNGOH
Ketika Uang Mengendap, Kesehatan Dipangkas: Paradoks Anggaran Aceh
Pertanyaan yang muncul pun sederhana, tetapi sarat makna: jika anggaran masih tersisa, mengapa layanan kesehatan justru ditekan?
Namun, persoalan menjadi kompleks ketika kebijakan ini berdampingan dengan fakta lain yang tak kalah mencolok: tingginya SiLPA yang terus berulang setiap tahun di Aceh.
SiLPA, dalam pengertian sederhana, adalah anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun.
Ia mencerminkan adanya program yang tidak berjalan, proyek yang tertunda, atau perencanaan yang tidak terealisasi secara optimal.
Dalam konteks Aceh, fenomena ini bukan hal baru. Setiap tahun, laporan keuangan daerah menunjukkan adanya dana yang tersisa dalam jumlah signifikan bahkan dalam skala yang tidak kecil.
Di sinilah paradoks itu menemukan bentuknya. Di satu sisi, pemerintah menekankan pentingnya pengendalian anggaran, termasuk dalam program kesehatan.
Namun di sisi lain, realitas menunjukkan bahwa sebagian anggaran justru tidak digunakan. Bagi masyarakat, ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan menyangkut prioritas kebijakan.
Mengapa sektor kesehatan yang menyentuh langsung kehidupan manusia harus mengalami penyesuaian, sementara dana yang tersedia tidak sepenuhnya dimanfaatkan?
Pemerintah kerap menjelaskan bahwa SiLPA tidak bisa serta merta dialihkan ke program lain karena terikat oleh regulasi, perencanaan awal, serta prosedur birokrasi yang kompleks.
Penjelasan ini benar dalam kerangka teknokratis, tetapi sering kali gagal menjawab kegelisahan publik.
Sebab bagi masyarakat, yang mereka rasakan adalah dampaknya secara langsung: akses layanan kesehatan yang berpotensi semakin terbatas.
Baca juga: Mulai Mei 2026, Sebagian Masyarakat Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA
Fenomena ini pada akhirnya mengungkap persoalan yang lebih mendasar, yaitu lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Aceh sebenarnya tidak kekurangan kapasitas fiskal. Dana otonomi khusus dan berbagai sumber pendapatan lainnya memberikan ruang yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program strategis, termasuk di sektor kesehatan.
Namun, kapasitas fiskal tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan eksekusi yang efektif.
Banyak program yang terlambat dijalankan, proses administrasi yang berbelit, serta koordinasi antar lembaga yang belum optimal.
Akibatnya, dana yang tersedia tidak terserap secara maksimal, sementara program yang berjalan justru menghadapi tekanan pembiayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Iswadi-MPd-Dosen-Universitas-Esa-Unggul-Jakarta-_12042026.jpg)