Rabu, 15 April 2026

Kupi Beungoh

JKA dan Beban Birokrasi Ketika Hak Kesehatan Menjadi Perjuangan

Sejatinya JKA ini telah menjadi pondasi yang kuat dalam menavigasi kesehatan masyarakat Aceh pasca perjanjian damai MoU Helsinki 2005 lalu.

Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Dosen STAI Tapak tuan dan Anggota MPU Aceh Selatan, Tgk. Muhsin, MA 

JKA adalah amanah. Ketika rakyat dipersulit untuk mengaksesnya, maka amanah itu belum sepenuhnya ditunaikan. Bahkan, dalam kadar tertentu, hal itu bisa menjadi bentuk kezaliman yang terselubung.Rasulullah  juga bersabda:

 كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Setiap petugas, setiap pejabat, setiap pengambil kebijakan dalam sistem JKA akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya tentang ada atau tidaknya program, tetapi tentang bagaimana program itu dirasakan oleh rakyat.

Lebih jauh lagi, ketika rakyat harus mengorbankan waktu kerja, tenaga, bahkan biaya transportasi hanya untuk mengurus administrasi JKA, maka itu menunjukkan bahwa sistem belum berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Padahal dalam Islam, keadilan bukan sekadar memberi, tetapi juga memudahkan akses bagi yang lemah.

Rasulullah mengingatkan:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Birokrasi yang mempersulit akses JKA adalah bentuk kezaliman yang tidak terlihat, tetapi dampaknya nyata.

Ia menghambat orang sakit untuk segera berobat, menunda penanganan medis, bahkan berpotensi memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.

Masalah yang lebih dalam adalah adanya kesenjangan empati. Mereka yang merancang sistem sering kali tidak merasakan langsung bagaimana sulitnya masyarakat kecil mengurus administrasi. Akibatnya, prosedur dibuat tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka JKA berisiko kehilangan makna sosialnya. Ia tidak lagi dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah, tetapi sebagai simbol dari sistem yang rumit dan melelahkan.

Dan ketika kepercayaan masyarakat mulai luntur, maka yang runtuh bukan hanya program, tetapi legitimasi moral dari pelayanan itu sendiri.

Solusi yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi perubahan paradigma.

Pelayanan JKA harus, menurut penulis dapat lebih disederhanakan dalam pengurusan nya, dipusatkan dengan layanan terpadu (tidak berputar-putar antar kantor), diberikan kemudahan dengan layanan cepat dengan kepastian waktu, dan diprioritaskan bagi masyarakat kecil.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved