Kupi Beungoh
Ilusi Kesejahteraan dalam Angka Desil
Sejak polemik penyesuaian penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mengemuka. Belakangan, celoteh warga riuh terdengar di media sosial dan warung kopi
Oleh: Akhsanul Khalis
Sejak polemik penyesuaian penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mengemuka. Belakangan, celoteh warga riuh terdengar di media sosial dan warung kopi, tensi warga pun naik turun.
Di media sosial, misalkan pada postingan WhatsApp ataupun Facebook, banyak masyarakat Aceh mempertanyakan klasifikasi penyesuaian penerima JKA.
Selama ini, rakyat Aceh merasakan JKA itu sebagai hal paling nyata yang dirasakan langsung. Awal lahirnya JKA, di era pemerintahan Gubernur Irwandi Yusuf, masyarakat Aceh mau yang status kaya dan miskin, tidak perlu repot dan butuh biaya besar untuk berobat ke rumah sakit, cukup menunjukkan KTP.
Layanannya bersifat universal, walaupun masih banyak sisi kekurangannya.
Berganti gubernur, kebijakan JKA mengalami perubahan, layanan berlanjut dan diatur ke dalam peserta BPJS, pemerintah Aceh membayar premi setiap tahun kepada BPJS Kesehatan.
Enam belas tahun kemudian, kini di era Muzakir Manaf, Gubernur yang identik dengan gaya paling “asoe lhok” itu, karena latar belakangnya sebagai panglima GAM tentu kental dengan nuansa nasionalisme keacehan, JKA justru memasuki fase senjakalanya.
Konon menurut informasi, karena anggaran Aceh mengalami defisit, kucuran dana untuk Aceh dari pusat sepertinya pelan-pelan ikut mengecil atas nama efisiensi. Seperti diketahui, sumber utama JKA berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pemerintah Aceh berinisiatif hanya mau menanggung JKA bagi masyarakat pada kelompok desil lima atau enam.
Sebagian lagi, ditanggung melalui skema jaminan kesehatan nasional. Dampak penyesuaian penerima layanan JKA berdasarkan desil justru saat ini membuka tabir, betapa amburadulnya pendataan oleh pemerintah, yang kerap kali merasa sangat percaya diri dengan jargon “cot langet” digitalisasi data.
Kebijakan tersebut mengacu pada informasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membagi masyarakat ke dalam kelompok desil kesejahteraan.
Bias PMT
Sebagai masyarakat, kita perlu mempertanyakan dampak pengambilan data pengklasifikasian kesejahteraan saat ini yang berbasis proxy means testing (PMT), sebuah metode pengambilan data yang tidak mengukur pendapatan secara langsung, melainkan menggunakan indikator pengganti.
Dalam era digital, PMT semakin terintegrasi dengan sistem algoritma, di mana berbagai indikator tersebut dihimpun dari basis data administratif, seperti NIK, KK, hingga data status pekerjaan formal, kondisi tempat tinggal, akses listrik, kepemilikan aset, serta pola pengeluaran rumah tangga untuk menilai tingkat kesejahteraan.
Pendekatan ini lazim diterapkan dalam kebijakan sosial karena lebih efisien.
Paradigma semacam ini lahir dari trend modernisme administratif yang sangat percaya pada rasionalitas data.
Negara menganggap bahwa semakin banyak informasi yang dihimpun dari sistem digital mirip cara kerja AI (Artificial Intelligence) semakin efisien pula kebijakan yang dihasilkan.
Maka lahirlah berbagai gagasan besar seperti integrasi basis data sosial, seperti program satu data pemerintah.
Konteks Aceh, membuat persoalan ini semakin kompleks. Struktur ekonomi daerah ini relatif rapuh. Sejak lama, pembangunan Aceh bisa di istilahkan: ekonomi tersandera elit. Kondisi ekonomi tumbuh lambat, ketimpangan tetap tinggi karena dominasi elit dan kegagalan distribusi sumber daya publik.
Di Aceh kelas menengah gagal tercipta. Mereka serba tanggung, batasannya tidak miskin untuk masuk kategori bantuan sosial, tetapi juga belum mapan untuk menghadapi berbagai resiko ekonomi secara mandiri.
Kelas menengah “kaum mendang mending” sering berada di wilayah abu-abu.
Melalui analisis statistik mereka tidak dianggap miskin tetapi fakta pendapatan ekonomi justru sebaliknya, tidak memiliki jaring pengaman yang kuat.
Kelompok ekonomi menengah ini juga terfragmentasi, menunjukkan bahwa kelompok ini tidak homogen. Mereka terbelah dalam banyak dimensi: jenis pekerjaan (formal atau informal), tingkat pendapatan, akses terhadap aset, pendidikan, hingga lokasi (kota besar dan kota kecil).
Kelompok inilah yang sering disebut sebagai missing middle. Sedikit saja terjadi guncangan ekonomi:seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kenaikan biaya hidup. Mereka bisa langsung jatuh ke dalam kerentanan.
Ambil contoh, generasi muda perkotaan sering tampak “sejahtera” seandainya menggunakan metode PMT, Tetapi realitanya tidak selalu demikian.
Banyak yang masih tinggal bersama orang tua atau keluarga, sehingga secara administratif tercatat memiliki rumah layak, padahal sebenarnya hanya menumpang pada kondisi ekonomi yang lebih mapan dari dirinya.
Distorsi serupa terjadi pada status pekerjaan. Seseorang tercatat sebagai karyawan swasta yang secara formal terlihat stabil, tetapi di banyak kasus,terutama di Aceh, penghasilan di sektor ini masih rendah, bahkan kerap di bawah standar upah minimum.
Itu tercermin dari pengalaman seorang kolega yang bercerita seraya menunjukkan layar ponselnya.
Katanya iseng, takut tertinggal informasi, Ia ikut-ikutan memeriksa status kesejahteraan pada datawarga sebuah website milik pemerintah. Di sana tertulis: Desil 8.
Artinya ia termasuk kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi.
Di dalam website itu ditunjukkan identitas, usia, pekerjaan, hingga daya listrik rumah. Semuanya tampak menyakinkan. Namun ia agak tertawa kecut.
Rumah yang tercatat dengan listrik 2.200 watt, meteran listrik rumah yang terlalu besar itu sebenarnya milik mertuanya. Ia masih menumpang. Gajinya sebagai pekerja swasta bahkan belum menyentuh upah minimum.
Alhasil, sebagian warga miskin mendadak mengetahui bahwa dirinya “terlihat sejahtera” di dalam sistem, sebaliknya yang kaya betulan justru masuk pada desil lima atau enam. Indikatornya pun bermacam-macam.
Jika demikian, apakah penentuan desil masih relevan? Sehingga yakin digunakan pada kebijakan JKA, Desil, pada akhirnya, hanyalah cara negara menyusun warga dalam sepuluh lapisan kesejahteraan berdasarkan angka-angka yang belum tentu sepenuhnya menangkap realitas kehidupan.
Mencabut akar kesenjangan
Berbicara pengumpulan data lewat cara kerja statistik, oke, bicara efisiensi, kecepatan pengumpulan data.
Kita sepakat, pendekatan statika dan teknologi tentu tetap penting. Integrasi data dapat membantu efisiensi kebijakan. Ternyata pendekatan ini sering membuat kerja birokrasi semakin malas melakukan pendataan langsung.
Sensus lapangan dianggap mahal dan memakan waktu. Pendataan manual dari bawah perlahan digantikan oleh integrasi database melalui jalur operator desa. Masalah lain pun muncul, tingkat akuntabilitas dipertanyakan.
Berdasarkan laporan, selama proses pendataan kembali desil, banyak warga yang mampu tidak luput “bermain mata” dengan aparat desa, meminta agar dimasukkan ke desil tidak mampu.
Kedepannya, jika negara benar-benar ingin memahami kondisi masyarakat, maka harus kembali membuka ruang pendataan, proses verifikasi kualitatif (regulasinya bersifat akuntabel serta adil) dari desa ke desa, dari rumah ke rumah, walaupun itu terasa kuno di era digital yang serba cepat .
Karena itu, bukan sekedar perdebatan mengenai akurasi data dan tidak berhenti pada soal teknis. Masalah dasarnya adalah perlu menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: paradigma keadilan apa yang sebenarnya digunakan dalam kebijakan publik kita?
Dalam teori pembangunan, ekonom peraih Nobel Amartya Sen pernah mengingatkan bahwa kesejahteraan tidak bisa dinilai hanya sebatas angka, seperti kalkulasi indeks Produk Domestik Bruto (PDB). Sen memperkenalkan pendekatan capability (kapabilitas) yang melihat pada akses kesejahteraan relatif mudah dan terdemokrasi.
Pemerintah jangan sibuk dengan mekanisasi soal desil, tetapi bagaimana menghapus kesenjangan itu, memberantas kemiskinan, memperkecil jurang kelas sosial.
Seandainya pun pemerataan, perlu paradigma yang memutuskan rantai kesenjangan kelas ditentukan oleh desain institusi ekonomi-politik: apakah negara mampu merevolusi sistem produksi dan relasi produksi (penghisapan nilai lebih) dan kekuasaan pada segelintir orang.
Tanpa perubahan itu semua, akan sangat sulit memastikan semua warga punya akses yang setara terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan peluang hidup.
Mungkin, paradigma itu jangankan untuk cakupan Aceh, ruang lingkup Indonesia saja belum mampu menghendaki dan dimanifestasikan. Terbukti, kita akan kerap membahas hal-hal sangat klise.
Si fulan kaya, kenapa masuk desil satu, pejabat kian hedonis, yang miskin kian terpinggirkan. Kemudian, terus mengutuk isu moralitas: ketidakjujuran, masyarakat malas, aparat korup.
Penulis adalah Peneliti Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Lembaga ESGE Study Center, Email: Akhsanfuqara@gmail.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Pak Harun, China, dan ‘Penguasa Baru’ Dunia |
|
|---|
| Alokasi TKD Bencana Tak Adil, Bukti Nyata Bobroknya Keadilan Kebijakan |
|
|---|
| Menjaga Ruh Keistimewaan Aceh melalui MPA, MAA, dan Badan Dayah |
|
|---|
| Arsitek Transformasi UIN Ar-Raniry: Kepemimpinan Visioner dan Harmonis Prof Mujiburrahman |
|
|---|
| Evaluasi JKA untuk Penguatan, Bukan Pengalihan Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Akhsanul-Khalis.jpg)