KUPI BEUNGOH
Framming Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang
Sejatinya, itu adalah narasi yang secara intelektual tidak jujur dan harus dilawan
Pasal transisinya jelas: pasien rawat inap desil 8-10 tetap dijamin JKA sampai sembuh. Ada 23 posko layanan di seluruh kabupaten/kota.
Baca juga: Wajib Tahu! Mulai 1 Mei 2026, Tidak Semua Warga Banda Aceh Ditanggung JKA, Begini Cara Ceknya
Sosialisasi sudah jalan sejak Januari. Kalau Anda masih sebar narasi "ditolak RS", itu artinya Anda memang tidak baca aturannya atau sengaja menciptakan kepanikan. Dua-duanya berbahaya.
Begitu juga dengan narasi yang menuding "Ekonomi Masyarakat Belum Stabil".
Di sini perlu dijelaskan bahwa Data Registrasi Sosial Ekonomi tidak bicara perasaan.
Ia bicara fakta kepemilikan aset, pengeluaran, dan pendapatan. Desil 8-10 mampu bayar iuran BPJS Mandiri. Titik.
Baca juga: Beredar Isu Seskab Teddy Ditampar Letjen TNI Djon Afriandi, Kopassus Buka Suara
Kalau ada anomali data, mekanisme sanggahnya ada di keuchik dan Dinsos. Jangan jadikan satu-dua kasus anekdotal untuk mendelegitimasi kebijakan berbasis data agregat. Itu bad social science.
Terakhir mengenai Keberpihakan yang Benar.
Bahwa Pergub 2/2026 memaksa kita jujur: mau bela yang miskin, atau bela yang mampu tapi tak mau bayar iuran?
Saya memilih yang pertama. Menolak Pergub ini berarti Anda rela APBA terus menguap untuk subsidi orang kaya, sementara obat di RSUD kosong dan program stunting kekurangan dana.
Itu keberpihakan yang keliru.
Baca juga: Pemerintah Tolak Pinjaman Hingga Rp 514 Triliun dari IMF dan Bank Dunia, Purbaya Ungkap Alasannya
Kita tidak boleh bungkam saat narasi menyesatkan mendominasi ruang publik.
Pergub ini benar secara data, tepat secara fiskal, dan adil secara substantif.
Tugas kita mengawalnya, bukan menggembosinya dengan komentar yang miskin basis empirik. Yang tidak setuju, silakan adu data. Bukan adu persepsi.(*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (UNAS)
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Dari Masjid Gerakan Perubahan Dimulai - Bagian IV |
|
|---|
| Kesaksian dari Muraya: Ketika Solidaritas Fiskal Lampaui Batas Provinsi - Cerita Mendagri di APEKSI |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 11, Pertemuan Islamabad Jilid Dua, Menuju Perdamian |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh : Menghidupkan Kembali Semangat Kota Tamaddun Kekinian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Fajri-Edo.jpg)