Kupi Beungoh
Kepemimpinan Perempuan dalam Pendidikan: Substansi atau Sekadar Simbol?
Hardiknas 2026 jadi momen refleksi: benarkah perempuan sudah setara dalam kepemimpinan pendidikan, atau masih terjebak dalam paradoks sistem & budaya?
Oleh: Dr. Nursiah, S.Ag.,M.Pd
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” seharusnya tidak berhenti pada seremoni simbolik.
Tema ini mengandung pesan moral dan politik yang kuat: bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif, dan kualitasnya hanya dapat dicapai melalui keterlibatan semua pihak tanpa kecuali.
Namun, pertanyaan kritis yang perlu diajukan adalah: apakah “partisipasi semesta” tersebut benar-benar telah membuka ruang yang setara bagi perempuan dalam kepemimpinan pendidikan, atau justru masih menyisakan paradoks antara pengakuan dan pembatasan?
Dalam beberapa dekade terakhir, keterlibatan perempuan dalam sektor pendidikan di Indonesia memang menunjukkan peningkatan signifikan.
Banyak perempuan telah menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah, pengawas, bahkan pemimpin lembaga pendidikan tinggi. Namun, peningkatan kuantitas ini belum sepenuhnya diiringi dengan kualitas partisipasi yang setara.
Perempuan sering kali hadir dalam struktur, tetapi tidak selalu memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain, mereka diakui secara administratif, tetapi belum sepenuhnya diberdayakan secara substantif.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari kuatnya budaya patriarki yang masih mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Norma sosial sering kali menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, bahkan ketika mereka memiliki kapasitas dan kompetensi yang setara atau lebih tinggi.
Dalam konteks kepemimpinan pendidikan, perempuan kerap menghadapi tantangan berupa stereotip gender, resistensi dari lingkungan kerja, serta tekanan sosial yang menuntut keseimbangan antara peran domestik dan profesional.
Hal ini sejalan dengan pandangan Khaled Alameeri yang menyatakan bahwa hambatan utama kepemimpinan perempuan bukan terletak pada kapasitas individu, melainkan pada struktur sosial dan budaya yang membatasi ruang geraknya (Alameeri et al., 2023).
Lebih lanjut, dalam konteks lokal seperti Aceh, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks karena dipengaruhi oleh nilai-nilai religius dan adat yang kuat.
Perempuan pemimpin sering kali harus bekerja lebih keras untuk membuktikan legitimasi kepemimpinannya, terutama ketika berhadapan dengan budaya senioritas dan hierarki yang kaku.
Penelitian oleh Sakdiah menunjukkan bahwa kepala madrasah perempuan di Banda Aceh menghadapi dilema antara menjalankan otoritas formal dan menjaga harmoni sosial dalam lingkungan yang masih bias gender (Sakdiah et al., 2024).
Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan tidak hanya soal kemampuan manajerial, tetapi juga tentang negosiasi sosial yang kompleks.
Di sisi lain, sistem pendidikan Indonesia sendiri masih menghadapi berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Ketimpangan akses pendidikan antarwilayah, rendahnya kualitas pembelajaran, serta lemahnya kesiapan guru dalam menghadapi perubahan kurikulum menjadi tantangan nyata.
Hasil asesmen internasional seperti PISA dan TIMSS menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan infrastruktur, terutama di daerah terpencil, serta belum meratanya integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.
Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan pendidikan yang kuat dan inklusif menjadi sangat penting. Perempuan, dengan pendekatan kepemimpinan yang cenderung kolaboratif dan empatik, sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan.
Mereka sering kali lebih terbuka terhadap partisipasi, lebih sensitif terhadap kebutuhan siswa, dan lebih adaptif terhadap perubahan.
Namun, potensi ini sering kali tidak berkembang secara optimal karena terbentur oleh sistem yang belum sepenuhnya mendukung kesetaraan gender.
Paradoks pun muncul: di satu sisi, perempuan didorong untuk tampil sebagai pemimpin; di sisi lain, mereka masih dibatasi oleh struktur yang tidak ramah terhadap kepemimpinan perempuan.
Ini menciptakan situasi di mana kepemimpinan perempuan menjadi simbol kemajuan, tetapi belum menjadi kekuatan transformasi. Dalam konteks ini, tema “partisipasi semesta” perlu ditafsirkan ulang secara lebih kritis.
Partisipasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kehadiran, tetapi harus mencakup keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Sharon Tawil, “pemberdayaan perempuan dalam kepemimpinan tidak cukup dengan membuka akses, tetapi harus disertai dengan perubahan sistem yang memungkinkan mereka berkontribusi secara penuh dan setara” (Tawil et al., 2026).
Kutipan ini menegaskan bahwa inklusivitas sejati tidak hanya soal kesempatan, tetapi juga soal keadilan struktural. Oleh karena itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum reflektif untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di Indonesia.
Pertama, perlu ada komitmen nyata untuk menghapus hambatan struktural yang menghalangi perempuan dalam kepemimpinan. Ini dapat dilakukan melalui reformasi kebijakan yang sensitif gender, termasuk dalam proses rekrutmen, promosi, dan pengambilan keputusan.
Kedua, penting untuk membangun ekosistem yang mendukung kepemimpinan perempuan, termasuk melalui pelatihan, mentoring, dan jaringan profesional. Perempuan tidak hanya membutuhkan kesempatan, tetapi juga dukungan yang berkelanjutan untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinannya.
Ketiga, perubahan budaya menjadi kunci utama. Selama norma sosial masih memandang perempuan sebagai “pemimpin alternatif”, maka kesetaraan tidak akan pernah tercapai.
Pendidikan itu sendiri harus menjadi alat untuk mentransformasi cara pandang masyarakat terhadap peran gender.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi apakah perempuan mampu menjadi pemimpin, tetapi apakah sistem pendidikan Indonesia siap menerima dan mendukung kepemimpinan perempuan secara utuh.
Jika jawabannya belum, maka kita masih berada dalam paradoks nilai—di mana pengakuan tidak sejalan dengan pemberdayaan.
Hari Pendidikan Nasional 2026 seharusnya menjadi titik balik. Bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap individu—tanpa memandang gender—memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan memimpin.
Sebab, pendidikan yang bermutu tidak hanya diukur dari hasil belajar, tetapi juga dari keadilan dalam prosesnya.
Penulis adalah Kepala MAN 1 Banda Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| May Day 2026 Menjadi Momentum Refleksi Bagi Dunia Ketenagakerjaan Indonesia |
|
|---|
| JKA, Politik Anggaran, dan Soliditas PA Sebagai Partai Penguasa di Aceh |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 14, Perjuangan Membangun Perdamaian |
|
|---|
| PR untuk Rektor dan MPA: Menyoal Peringkat Pendidikan Aceh 2026 |
|
|---|
| Aceh Dulu dan Kini : Antara Kejayaan dan Kenyataan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Nursiah-SAgMPd-Kepala-MAN-1-Banda-Aceh.jpg)