Sabtu, 2 Mei 2026

Kupi Beungoh

Ruang Aman Bagi Anak dalam Sistem Pengasuhan

perhatian tidak hanya perlu diberikan kepada anak sebagai korban, tetapi juga pada lingkungan pengasuhan tempat anak tumbuh setiap hari.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr Aishah MPd 

*) Oleh: Dr. Aishah, M.Pd

KASUS kekerasan yang terjadi dalam ruang pengasuhan anak, seperti daycare, menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan perilaku individu atau kejadian yang berdiri sendiri.

Pada usia dini, anak sedang berada dalam tahap yang sangat penting untuk belajar merasa aman, mengenal emosi, dan membangun kepercayaan terhadap orang-orang di sekitarnya.

Jika pada fase ini anak mengalami atau bahkan hanya menyaksikan kekerasan, hal tersebut dapat memengaruhi perkembangan emosionalnya dan meninggalkan dampak yang tidak selalu langsung terlihat, tetapi dapat terbawa hingga tahap perkembangan berikutnya.

Karena itu, perhatian tidak hanya perlu diberikan kepada anak sebagai korban, tetapi juga pada lingkungan pengasuhan tempat anak tumbuh setiap hari.

Hubungan antara anak dan pengasuh menjadi bagian yang sangat menentukan, sebab pada usia ini anak belum mampu melindungi dirinya sendiri dan sangat bergantung pada respons orang dewasa di sekitarnya.

Ketika tempat pengasuhan tidak lagi membuat anak merasa aman, yang terganggu bukan hanya rasa nyaman mereka sehari-hari, tetapi juga cara mereka tumbuh, belajar percaya, dan membangun hubungan dengan orang-orang di sekitarnya.

Melihat kondisi tersebut, perilaku pengasuh juga perlu dipahami secara lebih utuh. Cara seseorang merespons anak sering kali dipengaruhi oleh kematangan emosi, kemampuan mengendalikan diri, serta bagaimana ia menghadapi tekanan hidup dan pekerjaan.

Ketika pengasuh berada dalam kondisi lelah secara emosional, tekanan kerja yang tinggi, atau minim dukungan, kualitas interaksi dengan anak pun dapat berubah.

Namun, persoalan ini tidak tepat jika hanya dilihat sebagai kelemahan individu semata, karena kualitas pengasuhan juga sangat dipengaruhi oleh sistem kerja, pengawasan, serta sejauh mana lembaga tempat mereka bekerja benar-benar memberi dukungan dan perhatian terhadap kualitas pengasuhan itu sendiri.

Lembaga daycare pada dasarnya bukan hanya tempat menitipkan anak selama orang tua bekerja, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang ikut membentuk perkembangan anak setiap hari.

Karena itu, daycare seharusnya mampu menghadirkan rasa aman, bukan hanya secara fisik tetapi juga secara emosional.

Standar yang dibutuhkan pun tidak cukup berhenti pada urusan administratif, melainkan harus mencakup kesiapan psikologis para pengasuh, seperti kemampuan mengelola emosi, memahami kebutuhan anak, dan merespons situasi dengan tenang ketika menghadapi tekanan.

Ketika tuntutan kerja tidak seimbang dengan kesiapan emosional pengasuh, risiko terjadinya masalah dalam proses pengasuhan menjadi lebih besar.

Di sisi lain, persoalan ini juga berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi yang sering kali luput dari perhatian.

Sektor pengasuhan anak masih kerap dipandang sebagai pekerjaan pendamping, padahal beban emosionalnya sangat tinggi dan membutuhkan stabilitas psikologis yang kuat. 

Minimnya dukungan sistem, kesejahteraan kerja yang belum memadai, serta kurangnya ruang pemulihan bagi para pengasuh dapat memicu kelelahan emosional yang berdampak langsung pada kualitas interaksi dengan anak.

Dari sini kita dapat pahami bahwa kualitas pengasuhan tidak hanya ditentukan oleh individu, tetapi juga oleh bagaimana sebuah sistem memberikan dukungan yang layak bagi mereka yang menjalankan peran tersebut.

Baiknya, kita perjelas sistem yang dimaksud, di sini adalah segala dukungan dan pengaturan yang mengelilingi kerja pengasuh, bukan hanya orang yang mengasuh secara langsung.

Begitu juga kualitas pengasuhan tidak hanya ditentukan oleh individu pengasuh, tetapi oleh dukungan lembaga, kebijakan kerja dan perlindungan kerja, dan mencakup kebijakan lembaga daycare.

Standar kerja, beban kerja yang wajar, jumlah anak yang diasuh dalam satu waktu, pelatihan bagi pengasuh, pengawasan dari pimpinan, hingga pelatihan dari pemerintah melalui regulasi dan perlindungan tanga kerja. Sehingga pekerja dapat menjalankan perannya dengan baik dan sehat secara emosional. 

Dalam upaya perlindungan anak, penanganan kasus seperti ini tidak bisa diserahkan hanya kepada satu lembaga, tetapi membutuhkan kerja bersama yang jelas antar sektor.

Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab dalam pengawasan lembaga PAUD dan daycare, terutama pada aspek standar layanan, kelayakan operasional, serta kualitas tenaga pengasuh.

Dinas Sosial berperan dalam perlindungan sosial anak dan keluarga, termasuk pendampingan terhadap keluarga yang terdampak serta penguatan lingkungan pengasuhan yang lebih aman.

Sementara itu, Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan kesehatan fisik dan psikologis anak maupun pengasuh, termasuk akses terhadap layanan psikolog, konseling, dan deteksi dini terhadap dampak trauma.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjadi penghubung utama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Lembaga ini tidak hanya hadir saat kasus terjadi, tetapi juga berfungsi dalam pendampingan korban, koordinasi dengan kepolisian dan layanan kesehatan, serta edukasi masyarakat tentang pola pengasuhan yang aman.

DP3A juga memiliki posisi strategis dalam mendorong kebijakan pencegahan agar perlindungan anak tidak hanya bersifat reaktif, tetapi benar-benar dibangun dari sistem yang kuat.

Selain penanganan kasus, yang tidak kalah penting adalah memperkuat sistem evaluasi daycare itu sendiri.

Selama ini, pengawasan sering kali hanya berfokus pada izin operasional, kelengkapan administrasi, atau fasilitas fisik. 

Padahal, pengalaman psikologis anak di dalam ruang pengasuhan jauh lebih menentukan.

Perlu ada indikator yang lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti ketakutan berlebihan, penolakan datang ke daycare, perubahan pola tidur, atau gangguan emosi lainnya yang sering menjadi tanda awal adanya masalah.

Keberadaan tempat penitipan anak di perkotaan hari ini bukan lagi sekadar pilihan tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan nyata bagi keluarga pekerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Perubahan struktur sosial keluarga, meningkatnya jumlah pasangan suami-istri yang sama-sama bekerja, serta tuntutan ekonomi perkotaan membuat pengasuhan anak tidak selalu dapat ditangani sepenuhnya di dalam rumah. 

Bagi banyak keluarga muda di kota, terutama keluarga dengan anak usia dini, daycare menjadi bagian dari strategi bertahan hidup. Orang tua bekerja bukan semata karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan ekonomi dan tuntutan profesional.

Dalam konteks ASN maupun pekerja formal lainnya, jam kerja yang terstruktur, mobilitas tinggi, serta keterbatasan dukungan keluarga besar menjadikan tempat penitipan anak sebagai kebutuhan fungsional yang sangat penting.

Hal ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan, yang menegaskan pentingnya fasilitas pendukung bagi ibu bekerja, termasuk daycare.

Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong perusahaan dan instansi pemerintah untuk menyediakan fasilitas penitipan anak yang layak di lingkungan kerja.

Namun, peningkatan kebutuhan ini belum sepenuhnya diikuti oleh kualitas layanan yang memadai.

Data Kementerian PPPA pada 2026 menunjukkan sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin yang jelas, sekitar 20 persen belum memiliki SOP, dan sekitar dua pertiga pengelola belum tersertifikasi.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebutuhan masyarakat dan kesiapan sistem pengasuhan formal yang tersedia.

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Masyarakat membutuhkan daycare karena realitas ekonomi menuntut orang tua tetap produktif, tetapi sistem perlindungan anak belum sepenuhnya siap menjamin bahwa ruang pengasuhan tersebut benar-benar aman secara psikologis maupun struktural.

Akibatnya, orang tua sering berada dalam dilema antara kebutuhan bekerja dan kecemasan terhadap kualitas pengasuhan anak.

Karena itu, isu daycare tidak seharusnya dipandang hanya sebagai urusan privat keluarga, melainkan sebagai bagian dari kebijakan sosial dan ketenagakerjaan.

Negara perlu hadir bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam penyediaan standar, pengawasan, serta dukungan kelembagaan agar ruang pengasuhan benar-benar menjadi ruang aman bagi anak, bukan sekadar tempat menitipkan mereka selama orang tua bekerja.

Ada beberapa lapisan yang sering tidak terlihat dalam respons publik maupun kebijakan ketika kasus kekerasan anak di daycare muncul.

Bukan karena diabaikan secara sengaja, tetapi karena fokus biasanya berhenti pada pelaku, tempat kejadian, dan prosedur hukum padahal ada struktur yang lebih dalam. 

Satu hal yang sering luput adalah dimensi kualitas relasi pengasuhan sebagai variabel psikologis, bukan administratif.

Regulasi biasanya berhenti pada aspek seperti izin, rasio pengasuh, atau kelayakan fisik.

Namun dalam psikologi perkembangan, kualitas interaksi mikro, intonasi suara, respons terhadap tangisan, sensitivitas terhadap distress anak, justru lebih menentukan keamanan psikologis anak dibandingkan aspek struktural semata.

Ini sulit diukur, sehingga sering tidak masuk dalam standar pengawasan.

Hal lain adalah efek trauma pada ekosistem anak, bukan hanya individu anak. Anak yang menyaksikan kekerasan dapat memengaruhi dinamika kelompok, munculnya ketakutan kolektif, perubahan perilaku meniru, atau regresi emosional pada anak lain.

Ini menciptakan lingkungan trauma sekunde yang jarang menjadi fokus intervensi, padahal dampaknya bisa meluas di ruang kelas atau daycare yang sama.

Ada juga aspek yang jarang dipertimbangkan, yaitu beban psikologis pengasuh yang tidak terdeteksi (invisible caregiver stress).

Banyak sistem hanya mengevaluasi kompetensi awal, tetapi tidak memonitor kondisi psikologis pengasuh secara berkala.

Padahal burnout, depersonalisasi, dan kelelahan emosional bisa berkembang diam-diam dan mengubah kualitas interaksi tanpa terlihat sebagai pelanggaran.

Dari sisi kebijakan, yang sering terlewat adalah tidak adanya sistem umpan balik berbasis anak (child-centered feedback loop).

Sebagian besar evaluasi lembaga berbasis laporan orang dewasa atau inspeksi formal. Dalam perspektif psikologi anak, sinyal awal ketidaknyamanan sering muncul dalam bentuk non-verbal (perubahan perilaku, attachment avoidance, regresi), tetapi tidak ada sistem yang secara sistematis membaca indikator ini sebagai early warning.

Hal lain yang lebih struktural adalah kesenjangan antara standar tertulis dan realitas implementasi mikro di lapangan.

Banyak regulasi terlihat kuat di atas kertas, tetapi tidak menyentuh dinamika ruang kecil tempat interaksi anak terjadi. 

Ini menciptakan apa yang dalam studi kebijakan sering disebut implementation gap, di mana kualitas sistem tidak setara dengan kualitas pengalaman pengguna akhir (anak).

Terakhir, ada aspek yang jarang dibahas secara terbuka, normalisasi kelelahan dalam kerja pengasuhan.

Dalam banyak konteks sosial, kelelahan pengasuh dianggap “wajar”, bukan sebagai risiko sistemik.

Padahal dalam ilmu psikologi kerja, kelelahan kronis adalah faktor prediktif signifikan terhadap penurunan kontrol emosi dan peningkatan perilaku impulsif.

Jika kita rangkum fenomena ini, blind spot utama bukan hanya pada kejadian kekerasan, tetapi pada ketiadaan sistem yang membaca pengalaman psikologis sehari-hari anak dan pengasuh sebagai data kebijakan.

Selama indikator keberhasilan hanya berbasis kepatuhan administratif, bukan kualitas pengalaman psikologis, maka risiko seperti ini akan selalu berada di bawah permukaan sampai muncul dalam bentuk kasus viral. (*)

*) PENULIS adalah pemerhati pendidikan dan peraih gelar Doktor di Universitas Pendidikan Indonesia.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved