Kupi Beungoh
Kemerdekaan yang Direnggut dari Langit Aceh
Aceh pernah menyumbang pesawat untuk republik. Kini rakyat Aceh harus bayar mahal dan transit jauh hanya untuk terbang ke Medan.
Dengan Seulawah, republik muda ini menembus blokade dan mengabarkan dirinya kepada dunia. Sebelum Indonesia gagah berbicara tentang penerbangan, rakyat Aceh telah lebih dahulu menyumbangkan sayapnya.
Karena itu, keadaan hari ini terasa seperti air susu dibalas air tuba. Dulu, orang Aceh menjual emas agar Indonesia bisa terbang. Kini, orang Aceh harus membayar mahal hanya untuk terbang di Indonesia. Dulu, Aceh memberi sayap kepada republik. Kini, rute penerbangan Aceh dibiarkan sempit, mahal, dan menyakitkan bagi rakyatnya sendiri.
Merdeka, tetapi Sulit Terbang
Di sinilah pemerintah diuji. Kita fasih bicara konektivitas, integrasi transportasi, digitalisasi, MRT, LRT, dan simbol kemajuan. Semua itu baik. Tetapi Indonesia bukan hanya Jakarta dan pusat-pusat ibu kota.
Fasilitas penerbangan tidak boleh menumpuk di wilayah yang dekat dengan kamera kekuasaan, sementara Aceh dibiarkan berebut kursi sedikit dengan harga yang menyesakkan. Apa gunanya konektivitas megah di pusat, jika daerah tetap merangkak untuk terhubung?
Absurditasnya nyata. Ada yang dinas ke Medan, tetapi untuk pulang ke Aceh harus terbang dulu ke Jakarta, lalu transit kembali ke Banda Aceh. Tidak sedikit pula yang harus memutar melalui Kuala Lumpur, Malaysia, lalu kembali ke Indonesia hanya untuk sampai ke Aceh.
Padahal Aceh masih bagian dari Indonesia, bukan Malaysia; Aceh juga tidak berdiri sendiri di luar republik ini. Nalar konektivitas apa yang memaksa warga terbang menjauh dulu, bahkan melewati negara lain, hanya untuk pulang ke daerah yang sebenarnya dekat?
Kepahitan ini makin tajam saat bencana datang. Ketika banjir bandang atau longsor memutus jalur darat Aceh–Medan, penerbangan semestinya menjadi jalur penyelamat. Namun saat darat lumpuh, sebagian warga justru harus melewati jalur darurat, menyeberangi sungai, menghadapi arus deras, bahkan dalam beberapa kejadian ada korban meninggal saat melintas.
Pada titik itu, transportasi bukan lagi soal tiket dan jadwal, melainkan soal keselamatan manusia.
Dalam konteks Aceh, ini menyentuh maqāṣid al-syarī‘ah: menjaga jiwa, harta, keluarga, dan martabat manusia. Ketika warga dipaksa membayar tiket selangit, memutar jauh, atau mempertaruhkan nyawa di jalur darat yang rusak, yang terganggu bukan hanya mobilitas, tetapi kemaslahatan. Transportasi layak bukan sekadar urusan pasar; ia bagian dari menjaga kehidupan.
Justru saat itulah pemerintah harus hadir paling cepat. Ketika darat putus, udara harus dibuka. Ketika sungai menjadi ancaman, pesawat harus menjadi jembatan. Tidak cukup rapat koordinasi, imbauan, dan bahasa administratif. Dalam darurat, pelayanan publik mestinya tegas: tambah penerbangan, buka kapasitas, kendalikan harga, dan pastikan rakyat bergerak tanpa mempertaruhkan nyawa.
Negara Memerdekakan, Bukan Menjajah
Negara seharusnya membuka jalan, bukan memasang palang. Rute Banda Aceh–Medan harus ditetapkan sebagai jalur publik strategis, bukan dibiarkan menjadi etalase bisnis yang dingin terhadap rakyat.
Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Kementerian Perhubungan, otoritas bandara, dan maskapai harus duduk satu meja: kembalikan penerbangan langsung minimal dua kali sehari seperti sebelum Covid-19. Saat permintaan tinggi atau jalan darat putus, penerbangan tambahan harus otomatis dibuka. Jika darat lumpuh, udara tidak boleh ikut dikunci.
Pemerintah juga harus memecah dominasi rute. Buka slot, undang maskapai lain, beri insentif, tekan biaya, dan awasi tarif. KPPU perlu segera memeriksa apakah kelangkaan pilihan dan harga tinggi ini murni mekanisme pasar, atau ada permainan yang membuat rakyat tunduk pada satu pintu.
Jika terbukti ada pengaturan pasar atau penyalahgunaan posisi dominan, jangan berhenti pada teguran. Bawa ke proses hukum.
Dominasi pasar yang memaksa rakyat membayar mahal karena tak punya pilihan adalah bentuk pemerasan yang tampak rapi, legal di permukaan, tetapi timpang secara moral.
| New Media: Masa Depan Komunikasi Publik dan Dilema Kedekatan dengan Kekuasaan |
|
|---|
| Setengah Abad Aceh “Digigit” Anjing Gila |
|
|---|
| Menagih Tanggung Jawab Rektor: Kampus Aceh sebagai Mesin Pencetak Pengangguran Bertitel |
|
|---|
| Ius Constituendum: Menata Hukum Masa Depan di Tengah Perubahan |
|
|---|
| Paradoks Pendidikan Indonesia: Antara Link and Match dan Realitas Lapangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shabri-Abd-Majid-Mengulas-Tentang-Nasib-Gajah-Aceh.jpg)