KUPI BEUNGOH
Aceh sebagai Episentrum Baru Pengetahuan Humaniora
Saya memandang bahwa diskusi ini perlu dilihat secara lebih proporsional dengan mempertimbangkan keunikan epistemik dan konteks keilmuan.
Aceh merupakan contoh konkret bagaimana keunikan lokal dapat melahirkan pengetahuan yang bernilai global. Sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat peradaban Islam di Asia Tenggara dan diberi kekhususan dalam penerapan Syariat Islam, Aceh menawarkan konteks yang sangat khas dalam bidang pendidikan Islam, hukum keluarga, dan studi syariah.
Dinamika hubungan antara adat, agama, dan sistem hukum modern menjadikan Aceh sebagai laboratorium sosial yang tidak banyak ditemukan di tempat lain. Oleh karena itu, penelitian-penelitian yang lahir dari konteks Aceh memiliki perspektif yang unik dan wajar apabila menjadi rujukan bagi para akademisi yang menaruh perhatian pada kajian Islam dan masyarakat kontemporer.
Perlu juga dipahami bahwa peningkatan ranking dan perluasan pengaruh global tidak selalu terjadi secara bersamaan. Sebuah jurnal dapat lebih dahulu berhasil memenuhi standar editorial, etika, dan kualitas metodologis yang diakui secara internasional.
Setelah fondasi tersebut terbentuk, dampak global biasanya berkembang secara bertahap melalui konsistensi publikasi, kolaborasi lintas negara, dan akumulasi kepercayaan dari komunitas ilmiah dunia. Oleh karena itu, adanya jarak antara posisi peringkat dan luasnya jangkauan sitasi tidak seharusnya dipandang sebagai kejanggalan, melainkan sebagai fase normal dalam perjalanan menuju kematangan akademik.
Yang sering terabaikan adalah bahwa di balik pencapaian jurnal-jurnal Indonesia terdapat kerja kolektif yang sangat besar. Editor, reviewer, penulis, dan institusi telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan sumber daya yang tidak sedikit untuk membangun tata kelola publikasi yang semakin profesional.
Proses ini telah mendorong peningkatan kualitas metodologi, penguatan budaya menulis, dan lahirnya ekosistem akademik yang lebih kompetitif. Dalam perspektif yang lebih luas, perkembangan ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk membangun kemandirian dalam produksi pengetahuan.
Karena itu, kritik terhadap jurnal-jurnal Indonesia perlu ditempatkan secara seimbang. Pengawasan terhadap integritas sitasi tetap penting dan harus terus dilakukan. Namun, tidak tepat apabila seluruh capaian tersebut direduksi menjadi sekadar hasil permainan metrik.
Baca juga: Mualem di Persimpangan: JKA Didesil, Kepercayaan Rakyat Terbelah
Baca juga: Ekses Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Aceh Besar
Penjelasan yang lebih adil adalah bahwa banyak jurnal Indonesia, termasuk jurnal-jurnal PTKIN, memperoleh perhatian karena menghadirkan tema, perspektif, dan data yang unik serta relevan bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ini, kurang tepat apabila capaian jurnal-jurnal Indonesia disederhanakan dengan label stigmatis seperti “mafia sitasi”. Integritas akademik tentu harus dijaga, tetapi penilaian terhadap suatu jurnal semestinya didasarkan pada bukti yang objektif dan pemahaman yang proporsional.
Pola sitasi yang intens tidak selalu menunjukkan manipulasi; dalam banyak kasus, hal tersebut justru mencerminkan terbentuknya komunitas keilmuan yang aktif dan saling merujuk berdasarkan relevansi serta kontribusi ilmiah.
Pada akhirnya, artikel ilmiah tidak dirujuk hanya karena nama jurnalnya, namun artikel dirujuk karena memiliki nilai ilmiah, menawarkan kebaruan, dan menghadirkan keunikan intelektual yang membantu peneliti lain memahami suatu persoalan dengan lebih baik.
Dalam konteks itulah perkembangan jurnal-jurnal Indonesia seharusnya dipahami. Ranking mungkin menjadi indikator awal, tetapi substansi, kontribusi, dan keunikan pengetahuanlah yang pada akhirnya menentukan apakah sebuah jurnal benar-benar memiliki makna bagi dunia akademik global.(*)
PENULIS adalah Dosen pada UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Founder of SCAD Independent.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
| Scopus, Sitasi, dan Martabat Ilmu di Kampus Aceh: Membaca Ulang Kupi Beungoh Prof. TMJ |
|
|---|
| Kebijakan Datang di Tengah Luka: Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna |
|
|---|
| Mahasiswa, JKA, Tukin, dan Pokir: Mengapa Rakyat Harus Membayar dengan Kesehatan? |
|
|---|
| Dampak Bencana Banjir Bandang Belum Pulih, Pergub Aceh No 2 Tahun 2026 Berlaku |
|
|---|
| Penjajahan Akademik Berbaju Saintifik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Tabrani-ZA.jpg)