Minggu, 17 Mei 2026

Krisis Bioetika dalam Pelayanan Kesehatan

Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kasus Ravi mencerminkan apa yang disebut structural violence atau kekerasan struktural

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER, Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh; Sekretaris ICMI Orwil Aceh. 

Indonesia tidak boleh merasa aman dari persoalan ini.

Kita masih menyaksikan stigma terhadap pasien gangguan jiwa, pecandu, ODHA, pasien miskin, tahanan, bahkan peserta BPJS. Tidak sedikit pasien diperlakukan berbeda karena status sosialnya. Di banyak tempat, komunikasi dokter-pasien masih bersifat paternalistik. Rumah sakit kadang terlalu fokus pada prosedur administratif, tetapi lupa pada sisi kemanusiaan dalam pelayanan.

Karena itu, pendidikan kedokteran di Indonesia harus bergerak menuju bioetika yang lebih humanis dan berkeadilan sosial. Pasien bukan sekadar diagnosis, tetapi manusia dengan luka sosial, ekonomi, dan psikologis yang kompleks. Dokter yang baik bukan hanya mampu membaca hasil laboratorium, tetapi juga memahami penderitaan manusia secara utuh.

Kasus dalam artikel My Brother’s Keeper di The New England Journal of Medicine sesungguhnya memiliki resonansi moral yang sangat kuat dengan tragedi kematian peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro. Meski konteks keduanya berbeda, ada satu benang merah yang sama: ketika sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan gagal melihat manusia sebagai manusia utuh.

Dalam kasus Ravi di Amerika Serikat, pasien terjebak dalam kemiskinan, depresi, stigma adiksi, dan sistem pelayanan yang kehilangan sensitivitas terhadap kemanusiaan. Sementara pada kasus PPDS Anestesi Undip, publik dihadapkan pada dugaan perundungan, tekanan psikologis, beban kerja berat, dan budaya senioritas yang memicu krisis serius dalam pendidikan dokter spesialis.

Keduanya memperlihatkan pola yang mirip: korban sebenarnya sudah berada dalam kondisi rentan, tetapi sistem yang seharusnya melindungi justru gagal menjadi ruang yang aman. Dalam bioetika, ini disebut sebagai kegagalan institutional beneficence, yakni kegagalan institusi untuk secara aktif melindungi kesejahteraan individu yang berada dalam tanggung jawabnya.

Kasus PPDS Undip membuka mata publik bahwa pendidikan kedokteran tidak hanya berbicara tentang kompetensi klinis, tetapi juga tentang kesehatan mental, relasi kekuasaan, budaya organisasi, dan martabat manusia. Ketika dokter PPDS dipaksa bekerja dalam tekanan ekstrem, mengalami intimidasi, ketakutan untuk berbicara, atau kehilangan ruang psikologis untuk meminta bantuan, sistem sedang menciptakan lingkungan yang berbahaya secara etik.

Di sinilah hubungan moral dengan artikel NEJM tersebut menjadi sangat relevan. Ravi meninggal dalam borgol karena sistem melihatnya lebih sebagai tahanan daripada sebagai ,manusia yang membutuhkan pertolongan. Sementara tragedi PPDS, ada kekhawatiran bahwa sebagian sistem pendidikan mulai melihat peserta didik bukan lagi sebagai manusia yang harus dibimbing, melainkan sebagai alat produksi pelayanan, subordinasi senioritas, atau objek budaya “penempaan mental”.

Tidak ada kompetensi klinis yang layak dibayar dengan luka psikologis atau hilangnya nyawa peserta didik. Kasus PPDS Undip menunjukkan bahwa krisis kesehatan mental dalam pendidikan kedokteran bukan semata persoalan individual, melainkan masalah struktural yang dipengaruhi oleh budaya intimidasi, ketakutan untuk melapor, dan relasi senioritas yang menormalisasi penderitaan.

Seperti yang ditulis Joshua Budhu dalam NEJM, kekerasan struktural sering bekerja diam-diam: tidak selalu memukul, tetapi perlahan menghancurkan manusia melalui tekanan sistemik yang terus-menerus. Karena itu, tragedi PPDS Undip seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai kasus individual atau kriminal semata. Ia harus menjadi momentum reformasi etika dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.

Di tengah kemajuan AI, robotik, dan precision medicine, tantangan terbesar dalam dunia kesehatan tetap sama: menjaga kemanusiaan dalam pelayanan. Sebab ukuran tertinggi sistem kesehatan bukan kecanggihan teknologinya, melainkan kemampuannya melindungi martabat manusia yang paling rentan. 

 

*) PENULIS Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh; Sekretaris ICMI Orwil Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved