KUPI BEUNGOH
Uang Tidur di Tanah Otsus: Paradoks Aceh Saat Anggaran Mengendap tapi Sibuk Melobi Dana Tambahan
Aceh seharusnya memiliki peluang lebih cepat untuk bangkit dibanding banyak daerah lain di Indonesia
Masyarakat tentu berhak bertanya: untuk apa meminta tambahan anggaran jika dana sebelumnya masih banyak mengendap tanpa manfaat nyata?
Pertanyaan itu penting karena setiap rupiah dana publik seharusnya memiliki orientasi yang jelas terhadap kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Mualem Dorong Otsus 2,5 Persen, Sebut Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Bangkit
Ketika anggaran hanya tersimpan di bank, maka kesempatan pembangunan yang hilang juga semakin besar. Uang yang diam di rekening pemerintah tidak menciptakan lapangan kerja, tidak menggerakkan ekonomi lokal, dan tidak membantu masyarakat miskin keluar dari keterpurukan.
Fenomena rendahnya serapan anggaran sebenarnya bukan masalah baru di Aceh maupun di banyak daerah lain di Indonesia. Namun dalam konteks Aceh, persoalan ini menjadi lebih serius karena daerah ini memiliki keistimewaan fiskal yang sangat besar. Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa problem utama pembangunan bukan hanya kekurangan dana, tetapi lemahnya tata kelola birokrasi dan perencanaan pembangunan.
Salah satu persoalan utama terletak pada lambannya proses perencanaan dan pengadaan proyek. Tidak sedikit kegiatan pemerintah yang baru berjalan setelah pertengahan tahun akibat keterlambatan pengesahan anggaran, tarik ulur politik, serta proses administrasi yang berbelit.
Ketika proyek terlambat dimulai, waktu pelaksanaan menjadi sempit sehingga banyak program akhirnya tidak selesai tepat waktu. Dampaknya, anggaran gagal terserap dan kembali menjadi SiLPA.
Selain itu, terdapat kecenderungan bahwa politik anggaran lebih fokus pada upaya memperbesar kue anggaran dibanding memastikan kualitas belanja. Ukuran keberhasilan pembangunan sering kali diukur dari besarnya dana yang berhasil diperoleh dari pusat, bukan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Padahal, pembangunan yang berhasil bukan ditentukan oleh jumlah anggaran semata, melainkan oleh efektivitas penggunaannya.
Persoalan lain yang juga tidak kalah penting adalah budaya birokrasi yang terlalu berhati-hati dalam mengambil keputusan. Banyak aparatur pemerintah takut tersangkut persoalan hukum ketika menjalankan proyek atau melakukan percepatan belanja.
Akibatnya, proses administrasi menjadi lambat dan penuh keraguan. Dalam situasi seperti ini, menyimpan uang di rekening pemerintah sering dianggap lebih aman daripada membelanjakannya secara produktif.
Baca juga: Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Harus Diperkuat
Di sisi lain, kualitas belanja daerah juga masih menjadi persoalan besar. Banyak program pembangunan belum disusun berdasarkan kebutuhan strategis jangka panjang.
Belanja daerah masih didominasi proyek rutin dan pembangunan fisik jangka pendek yang terkadang minim dampak ekonomi berkelanjutan. Sementara investasi pada penguatan sumber daya manusia, inovasi ekonomi, riset, dan pengembangan keterampilan generasi muda belum memperoleh perhatian yang memadai.
Reformasi birokrasi
Padahal, tantangan Aceh ke depan tidak hanya soal membangun jalan atau gedung pemerintahan. Aceh membutuhkan transformasi ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing generasi muda, dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Tanpa perubahan orientasi pembangunan, dana otsus berisiko hanya menjadi instrumen belanja birokrasi, bukan alat transformasi sosial dan ekonomi.
Karena itu, kondisi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar besaran bagi pemerintah Aceh. Paradigma pembangunan harus diubah. Keberhasilan pemerintah tidak boleh lagi diukur dari keberhasilan melobi tambahan dana dari pusat, tetapi dari kemampuan mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
| JKA: Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Elite? |
|
|---|
| Dam Haji: Mau Potong di Makkah atau Mudik ke Indonesia? |
|
|---|
| Aceh sebagai Episentrum Baru Pengetahuan Humaniora |
|
|---|
| Scopus, Sitasi, dan Martabat Ilmu di Kampus Aceh: Membaca Ulang Kupi Beungoh Prof. TMJ |
|
|---|
| Kebijakan Datang di Tengah Luka: Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Iswadi-MPd-Dosen-Universitas-Esa-Unggul-Jakarta_20260424.jpg)