KUPI BEUNGOH
Uang Tidur di Tanah Otsus: Paradoks Aceh Saat Anggaran Mengendap tapi Sibuk Melobi Dana Tambahan
Aceh seharusnya memiliki peluang lebih cepat untuk bangkit dibanding banyak daerah lain di Indonesia
Penulis Dr. Iswadi, M.Pd*)
Di saat ribuan masyarakat Aceh masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan keterbatasan akses layanan dasar, triliunan rupiah dana publik justru tidur di rekening pemerintah daerah.
Ironi ini menjadi potret paradoks pembangunan Aceh hari ini: pemerintah daerah sibuk melobi tambahan dana otonomi khusus (otsus), sementara sebagian anggaran yang sudah tersedia belum mampu dibelanjakan secara optimal untuk kebutuhan rakyat.
Paradoks tersebut bukan sekadar persoalan administratif atau keterlambatan teknis semata. Ia mencerminkan masalah tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya efektif dalam mengubah kekuatan fiskal menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks Aceh, situasi ini menjadi semakin sensitif karena daerah ini memperoleh status kekhususan dengan dukungan dana otsus yang sangat besar sejak lahirnya perdamaian Helsinki tahun 2005.
Dana otsus sejatinya dirancang sebagai instrumen percepatan pembangunan pascakonflik.
Pemerintah pusat memberikan ruang fiskal luas agar Aceh mampu memperbaiki ketimpangan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi rakyat, serta membangun infrastruktur yang tertinggal akibat konflik panjang dan bencana tsunami.
Dengan dukungan anggaran yang besar, Aceh seharusnya memiliki peluang lebih cepat untuk bangkit dibanding banyak daerah lain di Indonesia.
Baca juga: JKA, Senyar, dan Otsus: Ujian Serius atau Kembali “Lagee Biasa”?
Namun realitas di lapangan sering memperlihatkan gambaran berbeda. Hampir setiap tahun, laporan keuangan daerah menunjukkan angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang sangat besar. Triliunan rupiah dana publik mengendap hingga akhir tahun anggaran tanpa terserap maksimal.
Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun jalan desa, memperbaiki irigasi pertanian, membantu pelaku UMKM, memperkuat layanan kesehatan, atau membuka lapangan kerja baru justru berhenti sebagai angka di rekening pemerintah.
Ironinya semakin terasa ketika pada saat yang sama pemerintah daerah terus menyuarakan pentingnya tambahan dana otsus dari pemerintah pusat.
Narasi mengenai perlunya perpanjangan dan penambahan alokasi dana terus dibangun dengan alasan bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal demi keberlanjutan pembangunan pascakonflik. Argumentasi tersebut tentu memiliki dasar yang dapat dipahami. Aceh memang masih menghadapi tantangan pembangunan yang besar.
Tingkat kemiskinan Aceh masih termasuk tertinggi di Sumatra. Banyak wilayah pedalaman belum memiliki akses ekonomi yang memadai. Infrastruktur dasar di sejumlah daerah masih tertinggal.
Anak anak muda menghadapi keterbatasan lapangan kerja, sementara kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dalam kondisi seperti itu, dukungan fiskal memang tetap diperlukan.
Namun persoalannya bukan semata pada besarnya dana yang diterima, melainkan pada kemampuan pemerintah mengelolanya secara efektif. Tuntutan tambahan dana akan kehilangan legitimasi moral jika anggaran yang sudah tersedia saja belum mampu dimanfaatkan secara optimal.
| JKA: Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Elite? |
|
|---|
| Dam Haji: Mau Potong di Makkah atau Mudik ke Indonesia? |
|
|---|
| Aceh sebagai Episentrum Baru Pengetahuan Humaniora |
|
|---|
| Scopus, Sitasi, dan Martabat Ilmu di Kampus Aceh: Membaca Ulang Kupi Beungoh Prof. TMJ |
|
|---|
| Kebijakan Datang di Tengah Luka: Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Iswadi-MPd-Dosen-Universitas-Esa-Unggul-Jakarta_20260424.jpg)