Sabtu, 23 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Pemilu Mendatang, Saatnya Aceh Menata Ulang Dapil

Secara administratif, pembagian tersebut memang masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Tayang:
Editor: Subur Dani
Dok SERAMBINEWS.COM/HO
Yusri Razali, Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh. 

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat menciptakan ketimpangan perhatian pembangunan maupun representasi politik.

Baca juga: Bahaya Camilan Viral Anak-anak Tinggi Gula & Pewarna, Sudah Tahu?

Karena itu, usulan menjadikan Aceh Besar sebagai dapil tersendiri mulai memiliki dasar argumentasi yang cukup kuat. Banda Aceh dan Sabang dapat digabung dalam satu dapil baru yang lebih fokus dan proporsional.

Di sisi lain, tidak semua dapil perlu diubah. Dapil Aceh 4 yang meliputi Aceh Tengah dan Bener Meriah misalnya, justru menjadi contoh dapil yang relatif ideal.

Selain proporsional dari sisi jumlah penduduk, kedua wilayah ini juga memiliki kohesivitas budaya Gayo yang cukup kuat sehingga representasi politik berjalan lebih alami.

Begitu pula Dapil Aceh 2 yang terdiri dari Pidie dan Pidie Jaya maupun Dapil Aceh 7 yang mencakup Aceh Tamiang dan Langsa.

Hubungan sosial, ekonomi, dan mobilitas masyarakat antar wilayah di dapil tersebut masih cukup erat sehingga tetap relevan dipertahankan.

Namun tantangan berbeda muncul di kawasan barat-selatan Aceh. Dapil Aceh 9 dan Aceh 10 memiliki bentang geografis yang sangat luas dengan karakter wilayah yang beragam.

Baca juga: Empat Siswa SMKN 2 Banda Aceh akan Wakili Aceh ke LKS Nasional

Persoalan utama di kawasan ini bukan hanya soal proporsionalitas penduduk, tetapi juga efektivitas representasi politik.

Seorang anggota legislatif yang mewakili wilayah daratan sekaligus kawasan pesisir dan kepulauan tentu menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding dapil yang lebih terkonsentrasi.

Akibatnya, aspirasi masyarakat sering kali tidak dapat dijangkau secara optimal karena luas wilayah dan keterbatasan konektivitas.

Adil dan Setara

Jika ditarik lebih jauh, diskusi mengenai penataan dapil sesungguhnya bukan semata soal teknis pemilu. Ini adalah perdebatan tentang bagaimana demokrasi dijalankan secara adil dan setara.

Sayangnya, pembahasan dapil di Indonesia sering kali terjebak dalam kepentingan jangka pendek elite politik.

Perubahan dapil dianggap dapat mengubah peta kekuatan partai, memengaruhi peluang petahana atau menggeser basis suara tokoh tertentu.

Baca juga: 76 Calon Taruna dan Taruni Jalani Tes Jasmani Seleksi Akpol di Polda Aceh

Akibatnya, evaluasi dapil menjadi isu yang cenderung dihindari meskipun perubahan demografi terus berlangsung.

Padahal pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah adalah sesuatu yang tidak bisa dicegah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved