KUPI BEUNGOH
Pemilu Mendatang, Saatnya Aceh Menata Ulang Dapil
Secara administratif, pembagian tersebut memang masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kondisi semacam ini berpotensi memunculkan ketimpangan representasi.
Suara pemilih di dapil dengan jumlah penduduk besar menjadi relatif “lebih mahal” dibanding suara pemilih di dapil yang jumlah penduduknya lebih kecil.
Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memengaruhi kualitas demokrasi elektoral karena prinsip kesetaraan nilai suara perlahan mulai tergerus.
Baca juga: Pemerintah Aceh Dorong Kesadaran Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Saweu Sikula
Selain persoalan representasi, dapil yang terlalu besar juga menghadirkan tantangan politik yang tidak ringan. Kandidat harus menjangkau wilayah yang luas dengan jumlah pemilih yang sangat besar.
Biaya politik menjadi semakin tinggi, kompetisi semakin keras dan fokus isu lokal sering kali tenggelam dalam pertarungan politik berskala besar.
Pada saat yang sama, kedekatan antara wakil rakyat dan konstituen perlahan semakin renggang.
Anggota legislatif akan lebih sulit menjangkau seluruh wilayah secara optimal, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan karakter sosial yang beragam.
Baca juga: Jamaah Haji Lansia Minati Kelas Tahsin di Makkah, Jadi Bekal Spiritual Jelang Wukuf
Padahal salah satu esensi demokrasi representatif adalah kedekatan antara rakyat dan wakil yang mereka pilih.
Karena itu, gagasan memisahkan Aceh Utara dan Lhokseumawe menjadi dua dapil berbeda mulai tampak rasional.
Aceh Utara memiliki jumlah penduduk yang cukup besar untuk berdiri sendiri sebagai dapil, sementara Lhokseumawe juga memiliki karakter perkotaan yang khas dan kebutuhan representasi politik yang berbeda.
Wacana serupa juga mulai relevan dibahas di Dapil Aceh 1 yang terdiri dari Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Dari sisi jumlah penduduk, dapil ini memang masih tergolong proporsional. Akan tetapi persoalannya tidak semata soal angka.
Baca juga: Trump Kirim 5.000 Tentara ke Perbatasan Rusia, NATO Siaga Hadapi Ancaman Baru
Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan dan kota utama Aceh memiliki karakter sosial politik yang berbeda dibanding Aceh Besar yang lebih bercorak rural dan wilayah penyangga ibu kota.
Sementara Sabang sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan geografis dan kebutuhan pembangunan yang sangat spesifik.
Dalam sistem proporsional terbuka, wilayah dengan populasi terbesar hampir selalu lebih dominan secara politik. Akibatnya, daerah kecil sering kali hanya menjadi pelengkap geografis dalam satu dapil besar.
Aspirasi lokal yang lebih spesifik berpotensi kalah oleh isu mayoritas penduduk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yusri-Razali-KIP-Banda-Aceh-2026.jpg)