Kupi Beungoh
Fenomena Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam dan Pengaruhnya terhadap Citra Aceh
Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan masyarakatnya.
Oleh: Salma Zayyan mahasiswi UIN Ar-Raniry Prodi Komunikasi Penyiaran Islam
Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan masyarakatnya. Hal ini membuat Aceh memiliki ciri khas tersendiri dibanding daerah lain, baik dari segi budaya, aturan, maupun kehidupan sosial masyarakatnya.
Karena itu, perilaku masyarakat terutama generasi muda, sering menjadi perhatian karena dianggap membawa citra daerah. Salah satu fenomena yang saat ini sering terlihat yaitu kebiasaan remaja laki-laki dan perempuan yang nongkrong hingga larut malam di warung kopi, kafe, maupun tempat umum lainnya.
Fenomena ini menimbulkan berbagai pandangan di masyarakat. Ada yang menganggap hal tersebut sebagai hal biasa karena hanya sebatas berkumpul dan bersosialisasi, namun ada juga yang menilai bahwa kebiasaan tersebut kurang sesuai dengan identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung nilai-nilai Islam.
Apalagi jika dilakukan hingga tengah malam dan melibatkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan tanpa memperhatikan batasan tertentu.
Dalam bersosialisasi dan memiliki teman merupakan hal yang wajar bagi remaja. Masa remaja memang menjadi masa seseorang mencari lingkungan pertemanan dan membangun hubungan sosial. Akan tetapi, kebebasan dalam bergaul tetap harus disertai batasan dan tanggung jawab. Nongkrong hingga larut malam secara terus-menerus dikhawatirkan bukan hanya memengaruhi kebiasaan hidup, tetapi juga dapat mengubah pola perilaku sosial remaja.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Dr. Ustaz Abizal Muhammad Yati, Lc., M.A., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, beliau memandang fenomena tersebut kurang baik jika dilihat dari sudut pandang agama.
Menurut Abizal, malam hari pada dasarnya merupakan waktu untuk beristirahat, sedangkan siang hari menjadi waktu manusia melakukan aktivitas. Ia juga menjelaskan bahwa dalam Islam perempuan dianjurkan untuk menjaga diri serta menjaga pergaulan.
Abizal menyampaikan bahwa perempuan yang berada di luar rumah hingga larut malam, kemudian berbaur dengan laki-laki di tempat umum seperti warung kopi atau kafe, dipandang kurang sesuai dengan nilai yang diajarkan dalam Islam.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya rasa malu dan menjaga kehormatan diri dalam kehidupan sosial.
Tidak hanya dari sisi agama, ia juga berpendapat bahwa fenomena ini dapat memengaruhi citra Aceh sebagai daerah syariat Islam.
Menurutnya dalam Islam terdapat batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang perlu dipahami masyarakat. Ia menjelaskan bahwa percampuran laki-laki dan perempuan tanpa memperhatikan batasan tertentu termasuk hal yang tidak sesuai dengan nilai syariat yang berlaku di Aceh.
menurut pandangan saya, persoalan ini juga perlu dilihat dari sisi yang lebih luas. Tidak semua remaja yang berada di luar hingga malam hari memiliki tujuan negatif. Ada yang berkumpul untuk mengerjakan tugas, berdiskusi, atau hanya mencari tempat bercerita dengan teman. Karena itu, fenomena ini tidak bisa langsung disimpulkan secara umum tanpa melihat latar belakang masing-masing.
Dalam wawancara tersebut, Dr. Ustaz Abizal Muhammad Yati, Lc., M.A. juga menjelaskan bahwa perubahan perilaku sosial remaja dipengaruhi oleh banyak faktor.
Faktor pertama yaitu lingkungan pertemanan. Ia menjelaskan bahwa seseorang sering mengikuti kebiasaan teman-temannya sehingga lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perilaku seseorang.
| Rakyat tidak Pakai Dolar, Tapi Tetap Merasakan Getarnya |
|
|---|
| Aceh di Persimpangan: Ketika Mimpi Besar Tersandera Lemahnya Tata Kelola dan Krisis Prioritas Publik |
|
|---|
| Kita Punya Emas Energi, Tapi Mengapa Aceh Selalu Gelap? |
|
|---|
| Merdeka di Bendera, Gelap di Rumah Rakyat: PLN dan Janji yang Padam |
|
|---|
| Retaker UKMPPD dan Sistem Pendidikan Dokter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Salma-Zayyan-mahasiswi-UIN-Ar-Raniry-Prodi-Komunikasi-Penyiaran-Islam.jpg)