Jurnalisme Warga
Ketika Pelaminan Menjadi Tempat Menyembunyikan Luka
Di banyak tempat, pelaminan selalu diposisikan sebagai simbol kebahagiaan. Lampu-lampu dipasang terang, musik diperdengarkan
Dr. KHAIRUDDIN, S.Ag., M.A., Ketua Tim Kerja Bina KUA dan Keluarga Sejahtera Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, melaporkan dari Banda Aceh
Di banyak tempat, pelaminan selalu diposisikan sebagai simbol kebahagiaan. Lampu-lampu dipasang terang, musik diperdengarkan, tetamu berdatangan dengan doa dan senyuman. Foto pengantin diabadikan dari berbagai sudut, seolah sedang memperlihatkan puncak keberhasilan hidup seseorang.
Dalam budaya masyarakat Timur, pernikahan bahkan sering dianggap sebagai tanda kedewasaan, kesempurnaan hidup, dan kehormatan keluarga.
Namun, di balik kemegahan itu ada kenyataan yang jarang dibicarakan secara jujur. Tidak semua pernikahan lahir dari kesiapan, ketenangan, dan kematangan emosional. Sebagian justru hadir sebagai jalan tercepat untuk menutupi luka sosial yang gagal diselesaikan secara sehat.
Fenomena ini tidak berdiri pada satu daerah tertentu saja, ia menjadi gejala sosial yang muncul di banyak tempat, terutama dalam masyarakat yang masih sangat kuat menjaga citra keluarga di hadapan publik.
Dalam situasi tertentu, pernikahan tidak lagi dipahami sebagai proses membangun kehidupan bersama secara matang, melainkan sebagai alat untuk “merapikan keadaan.”
Ada anak perempuan yang dinikahkan karena dianggap sudah terlalu dekat dengan lawan jenis, ada yang dipercepat akadnya karena kehamilan yang tidak direncanakan. Ada pula yang dipaksa menerima pernikahan demi menutup rasa malu keluarga akibat kekerasan seksual yang dialaminya. Dalam kasus lain, tekanan ekonomi membuat keluarga merasa bahwa menikahkan anak adalah cara paling cepat mengurangi beban hidup.
Pada titik inilah pelaminan kadang berubah fungsi: bukan lagi tempat memulai kebahagiaan, tetapi tempat menyembunyikan luka.
Masalahnya, masyarakat sering hanya melihat hasil akhirnya. Selama akad terlaksana dan status sosial dianggap “aman”, maka persoalan dianggap selesai. Padahal, luka psikologis tidak otomatis sembuh hanya karena seseorang berubah status menjadi suami atau istri.
Di banyak kasus, pernikahan yang lahir dari tekanan sosial justru menyimpan potensi konflik yang lebih besar di masa depan. Ketidaksiapan mental, ketergantungan ekonomi, trauma yang belum pulih, hingga ketidakmatangan emosional menjadi bom waktu dalam rumah tangga.
Ketika dua orang dipaksa memikul tanggung jawab besar sebelum benar-benar siap, maka hubungan yang seharusnya menjadi ruang ketenangan, dapat berubah menjadi ruang tekanan.
Fenomena meningkatnya angka perceraian di Indonesia—tak terkecuali di Aceh—menjadi salah satu indikator penting bahwa banyak rumah tangga dibangun tanpa fondasi kesiapan yang kuat.
Data peradilan agama menunjukkan bahwa setiap tahun ratusan ribu perkara perceraian terjadi di negeri ini, dengan faktor dominan meliputi pertengkaran terus-menerus, masalah ekonomi, kekerasan rumah tangga, dan ketidakharmonisan hubungan.
Yang menarik untuk dicermati adalah kenyataan bahwa sebagian besar gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak perempuan. Ini menunjukkan adanya perubahan kesadaran sosial: banyak perempuan kini tidak lagi memilih bertahan dalam hubungan yang diwarnai tekanan, kekerasan, atau ketidakamanan psikologis.
Namun, di balik angka perceraian itu, ada persoalan yang lebih besar dan sering tidak terlihat, yaitu kualitas kesehatan mental keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KHAIRUDDIN-KUA.jpg)