Jumat, 5 Juni 2026

Jurnalisme Warga

Saat Mahasiswa Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Pemerintah, melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terus-menerus mencurahkan energi dan perhatiannya untuk merumuskan

Tayang:
Editor: mufti
IST
CHAIRUL BARIAH, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) dan Anggota Forum Aceh Menulis (FAMe) Chapter Bireuen, melaporkan dari Bireuen 

Untuk itu,  mahasiswa jadi pelopor tertib berlalu lintas dimulai dari kampus untuk keselamatan bangsa.

Saat ini angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih didominasi oleh usia produktif, termasuk remaja dan mahasiswa di dalamnya. Kenyataan ini menuntut peran aktif mahasiswa tidak hanya sebagai pengguna jalan, tetapi juga sebagai pelopor keselamatan berkendara (safety riding). Sehingga, kampus harus menjadi laboratorium budaya tertib hukum, termasuk dalam berlalu lintas.

Terkadang kita berpikir mengapa harus mahasiswa? Karena, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam struktur sosial masyarakat dengan  beberapa alasan utama, yaitu  ‘role model’ (suri teladan). Dengan perilaku berkendara yang tertib, mahasiswa akan menjadi contoh langsung bagi pelajar sekolah menengah dan masyarakat sekitar.

Mahasiswa sebagai agen edukasi, dengan kemampuan analisis dan komunikasi yang baik, mampu menyampaikan pesan-pesan keselamatan dengan cara yang lebih persuasif dan kekinian. Mahasiswa juga sebagai pengguna jalan terbesar karena  aktivitas akademik yang tinggi membuat mobilitasnya  sangat erat dengan jalan raya, sehingga kedisiplinan mereka akan berdampak signifikan pada penurunan angka pelanggaran.

Langkah nyata mahasiswa sebagai pelopor lalu lintas tidak harus dimulai dari hal-hal yang besar, cukup dengan melakukan kegiatan yang meyentuh, seperti  edukasi internal dan kampanye kreatif, menginisiasi kampanye ‘safety riding’ di kampus melalui kolaborasi antara organisasi mahasiswa (seperti BEM atau UKM) dengan Satlantas Polres Bireuen seperti yang pernah dilakukan dengan memasang rambu keselamatan berkendaraan di sisi jalan menuju Kampus Uniki.

Ikhtiar lannya adalah memanfaatkan media sosial kampus untuk menyebarkan konten edukatif yang menarik tentang pentingnya helm SNI, fungsi spion, dan bahaya menggunakan ponsel saat berkendara.  

Mahasiswa juga dapat membantu pihak Uniki dalam menerapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kampus dengan memarkir kendaraan sesuai dengan tempat yang sudah disediakan.

 Sebagai wujud kepatuhan hukum yang  paling mendasar bagi setiap  pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan  surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang aktif,  menghindari perilaku berkendara agresif, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (knalpot brong) yang mengganggu kenyamanan publik.

Pada akhirnya, tertib berlalu lintas secara keseluruhan bukanlah sekadar upaya mekanis untuk menghindari sanksi tilang dari aparat kepolisian. Lebih dalam dari itu, kesadaran berkendara adalah wujud nyata dari penghormatan tertinggi terhadap hak hidup, baik bagi diri kita sendiri maupun orang lain yang berbagi ruang di jalan raya.

Semua perubahan besar ini harus diawali dari diri masing-masing. Dengan menanamkan karakter disiplin sejak dini, kita sedang meletakkan batu pertama bagi fondasi sosial yang lebih kuat. Transformasi individu ini lambat laun akan membentuk sebuah generasi sosiologis baru, sebuah generasi yang tidak lagi melihat aturan sebagai beban, melainkan menempatkan keselamatan di jalan raya sebagai bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern, bernilai estetika tinggi, dan beradab, sebagai cerminan budaya bangsa. Semua hal itu dimulai dari bagaimana cara kita mengemudikan kendaraan hari ini.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved