Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Seabad World Animal Day: Selamatkan Hewan, Selamatkan Planet!

Perayaan World Animal Day (WAD) pertama kali dicetus pada tahun 1925 oleh Heinrich Zimmerman, seorang penulis dan aktivis pelindung hewan.

Editor: Yeni Hardika
FOR SERAMBINEWS.COM
Azhar Abdullah Panton, Alumnus Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Oleh: Azhar Abdullah Panton

Tahun ini adalah seabad World Animal Day atau Hari Hewan Sedunia.

Perayaan World Animal Day (WAD) pertama kali dicetus pada tahun 1925 oleh Heinrich Zimmerman, seorang penulis dan aktivis pelindung hewan.

Ia mengadakan perayaan di Sport Palace, Berlin, pada 24 Maret 1925 yang menarik perhatian sekitar 5.000 pengunjung.

Idenya ini disahuti oleh banyak kalangan. Perayaan WAD terus berlangsung di tahun-tahun berikutnya.

Saat Kongres Organisasi Perlindungan Hewan Sedunia di Florence, Italia, Mei 1931, peserta menyepakati perubahan waktu perayaan WAD dari 24 Maret menjadi 4 Oktober. 

WAD dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan dan kesejahteraan hewan dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati, ekosistem, dan kelangsungan hidup manusia.

WAD memobilisasi kekuatan global untuk menjadikan planet ini sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi sekitar 7,8 juta spesies hewan.

Di usia 100 tahun perayaannya, WAD mengusung tema ‘Save Animals, Save the Planet!’ atau ‘Selamatkan Hewan, Selamatkan Planet!’.

Tema ini mengingatkan kita akan hubungan antara kesejahteraan hewan dan kesehatan planet.

Baca juga: Peringati Hari Hewan Sedunia, Komunitas Pecinta Hewan di Banda Aceh Gelar Pameran hingga Fun Game

Tidak bisa dimungkiri, sejak kehidupan berdenyut di permukaan bumi hingga sekarang, interaksi manusia dengan hewan terus terjadi.

Banyak manfaat telah diambil manusia dari hewan untuk kesejahteraannya.

Hewan menjadi sumber makanan, alat transportasi, tenaga kerja, berburu, keamanan, hewan kesayangan dan berbagai manfaat lainnya.

Di negara-negara berkembang, terutama di daerah pedesaan, hewan yang diternakkan menjadi bagian penting dari kesejahteraan keluarga.

Ternak berfungsi sebagai sumber perekonomian dan status sosial seseorang.

Namun patut disayangkan, kepedulian terhadap kesejahteraan hewan (kesrawan) masih sangat kurang. 

Kesrawan adalah usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan dan memperlakukan hewan sesuai kodratnya.

Pemahaman ini merupakan wujud berlaku adil terhadap sesama makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya berikut ini penting untuk direnungkan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran terhadap kesrawan.

“Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang kami luputkan di dalam Kitab, Kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan”, (Q.S. Al-An’am: 38). 

Pada prinsipnya kesrawan adalah pemenuhan kebutuhan dasar hewan agar mendapatkan lima kebebasan, yaitu: pertama, bebas dari rasa lapar dan haus; kedua, bebas dari ketidaknyamanan; ketiga, bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit; keempat, bebas mengekspresikan perilaku alaminya, dan; kelima, bebas dari rasa takut dan tertekan.

Kesrawan merupakan isu global, namun di negeri kita belum mendapat perhatian serius.

Pemenuhan terhadap hak asasi hewan belum membudaya seperti di negara-negara Barat, Eropa dan negara maju lainnya.

Bahkan, dalam keseharian kita kerap melihat pemandangan kehidupan hewan atau ternak yang jauh dari kata sejahtera. 

Di alam bebas, kehidupan satwa liar (wildlife) terancam karena keserakahan dan ketamakan manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan.

Pembalakan liar dan pembakaran hutan mengakibatkan kematian dan kerusakan habitat hidup mereka. 

Akibatnya terciptalah konflik hewan dan manusia.

Baca juga: Razia Pelat BL di Sumut Harus Jadi Momentum, Saatnya Aceh Mandiri

 Kesejahteraan hewan liar juga terancam karena ulah manusia yang memburu hewan untuk mengambil bagian tubuhnya seperti: cula, gading, taring, tanduk, bulu dan lainnya.

Lain lagi dengan hewan kesayangan (hobies).

Mereka yang selalu memanjakan tuannya, juga tidak luput dari perlakuan yang melanggar kesrawan.

Dengan berbagai dalih, pemilik kerap melakukan tindakan bedah kosmetik (cosmetic surgery) seperti mencabut kuku, meratakan taring, memotong ekor dan telinga serta tindakan lainnya untuk mempercantik tampilan hewannya.

Sementara hewan ternak yang banyak memberi manfaat bagi manusia, sering tidak memperoleh haknya sebagai hewan ternak.

Sebagai contoh, di daerah Aceh yang kita cintai ini misalnya.

Hampir di seluruh daerah ditemukan sapi, kerbau, atau kambing yang berkeliaran di jalanan, sawah, atau kebun-kebun warga untuk mencari makan.

Bahkan malamnya  juga tidur di jalanan karena tidak disediakan kandang.

Belum lagi peliharaan seperti anjing, kucing, dan ayam yang juga tidak mendapatkan perawatan yang baik dari pemiliknya.

Anjing yang tidak dirawat dengan baik, misal tidak divaksin Rabies secara rutin adalah penyebab penyakit anjing gila (Rabies) yang sangat mematikan.

Anjing adalah penyebab utama Rabies di Indonesia (lebih dari 95 persen) yang selalu mengintai jiwa manusia.

Sementara ayam dan bebek yang diumbar begitu saja, bisa memicu penyakit flu burung (H5N1) yang pernah menghebohkan dunia.

Kondisi ini juga jamak terjadi di Indonesia.

Mestinya setiap ternak atau hewan peliharaan harus diperhatikan kesejahteraannya sejak lahir, dewasa, hingga berkembang biak menghasilkan keturunan.

Hal ini dilakukan supaya hewan dapat hidup sehat, bahagia dan sejahtera, memiliki bentuk tubuh yang diselimuti daging serta kulit yang sehat. 

Di Rumah Potong Hewan (RPH) perlakuan terhadap ternak potong juga terkadang belum memenuhi standar kesrawan.

Idealnya, dalam penyediaan daging penerapan kesrawan sudah dimulai sejak di lokasi peternakan sampai proses penyembelihan.

Banyak petugas RPH belum menerapkan prinsip kesrawan dalam bekerja. 

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam Pasal 66 telah mengamanatkan penerapan kesrawan dalam rangka melindungi hewan dari perlakuan yang tidak layak.

Baca juga: World Rabies Day: Pengingat Bahaya Penyakit Anjing Gila

Sejatinya kesrawan adalah tanggung jawab manusia selaku pemilik hewan, bahkan kedudukannya sebagai sesama makhluk Allah untuk memastikan hewan apapun jenisnya mendapatkan haknya. 

Kesrawan berimbas pada masalah kesehatan, baik kesehatan hewan sendiri maupun kesehatan manusia.

Semakin sejahtera hewan dan tercukupi kebutuhannya, semakin sehat dan kuat dalam menghadapi berbagai penyakit.

Tak hanya penyakit yang menyerang sesama hewan, tapi juga yang bisa menular ke manusia (zoonosis). 

Kesrawan juga terkait dengan lingkungan hidup hewan.

Semakin baik dan nyaman lingkungan hidupnya maka semakin terjaga kesehatannya. 

Dewasa ini lebih dari 200 penyakit bersifat zoonosis.

Secara global, diperkirakan satu miliar kasus penyakit dan jutaan kematian setiap tahunnya diakibatkan oleh zoonosis.

Zoonosis tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi berimbas juga pada perekonomian, perdagangan, bahkan berdampak pada kenyamanan dalam beribadah.

Mewujudkan kesehatan global tidak hanya terpaku pada kesehatan manusia semata, tapi juga terkait erat dengan kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan.

Hewan yang sehat hanya bisa didapat bila hewan hidup sejahtera.

Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, isu kesehatan dan kesrawan menjadi trending topic dan dijadikan hambatan non tarif dalam menolak masuk atau menunda suatu komoditi ternak atau hasil ternak yang tidak diinginkan.

Lebih-lebih jika komoditi tersebut dianggap sebagai media pembawa penyakit. 

Di negara maju, sebuah produk ternak dihargai lebih jika proses produksinya menerapkan prinsip kesrawan.

Misal, telur ayam yang dihasilkan dari peternakan yang bebas kandang –dilepas alamiah- atau semi dikandangkan dihargai lebih mahal dibanding yang berasal dari peternakan intensif (dikandang).

Begitu juga produk peternakan lainnya.

Dibutuhkan upaya masif dalam mempromosikan kesrawan melalui sosialisasi, kampanye, dan pendidikan guna mendorong perbaikan standar hidup hewan sesuai habitatnya.

Momen perayaan WAD hendaknya menjadi pelecut dalam menumbuhkan kesadaran bersama bahwa dengan menyelamatkan hewan, kita juga menyelamatkan planet ini. 

*) PENULIS adalah Alumnus Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. 

Baca artikel Kupi Beungoh lainnya di SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved