Kupi Beungoh
CSR: Tanggung Jawab Korporasi Bukan Sekedar Derma
CSR bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan etis yang mempertemukan kepentingan korporasi dan suara masyarakat.
Kondisi tersebut memaksa perusahaan untuk mengubah praktik operasionalnya menjadi lebih bertanggung jawab. Hal itu juga tidak menafikan faktor lain, seperti penegakan hukum yang baik, sosio-ekonomi, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Di negara dimana penegakan hukumnya masih lemah, kondisi sosio-ekonomi masih tertinggal, literasi masyarakat tentang CSR juga masih rendah, implementasi CSR oleh perusahaan serta pengawasannya sulit berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Perlu dipahami bahwa CSR bukan kompensasi penyembuh luka, tetapi bagaimana sejak dari awal perusahaan berkomitmen untuk menghindari luka itu terjadi. Apa arti bantuan secuil dana dari keuntungan perusahaan yang begitu besar.
Sementar ada lingkungan yang rusak dan kesehatan yang terancam yang kelak harus ditanggung oleh generasi di kemudian hari.
Penulis: Iswadi, S.H., MELP (Direktur Kajian Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan ESGE Study Center) E-mail: iswadi.sh.melp@gmail.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI
Membangun Sistem Kesehatan yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Seabad World Animal Day: Selamatkan Hewan, Selamatkan Planet! |
![]() |
---|
Prof Jarjani Usman: Pria Pedalaman Aceh Utara Pemilik Ijazah Sarjana dari Empat Benua |
![]() |
---|
Fenomena Da’i Tendang Mic dan Dakwah Positif Kunci Komunikasi Bahagia |
![]() |
---|
Menggali Energi dari Inti: PLTN sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.