Kupi Beungoh
Redenominasi: Tiga Nol Syahid, Uang Gelap Tersesat di Jalan Terang
Redenominasi rupiah bukan lagi soal menulis angka lebih mudah, ini adalah alat untuk mengembalikan martabat ekonomi bangsa.
Oleh: Dr. Muhammad Nasir*)
Bayangkan ini: di pasar tradisional, di bawah lampu neon yang redup, dan di balik layar dompet digital, ada tumpukan uang yang tak tercatat, tak berpajak, dan tak bertanggung jawab.
Inilah uang yang menggerogoti keadilan ekonomi bangsa.
Menurut pengamatan ekonom Said Didu, angka kelabu itu menakutkan: sekitar Rp70.000 triliun.
Jika benar, ini bukan sekadar statistik; ini adalah luka moral yang menunggu tindakan nyata.
Redenominasi rupiah bukan lagi soal menulis angka lebih mudah, ini adalah alat untuk mengembalikan martabat ekonomi bangsa.
Redenominasi: Dari Angka ke Moralitas Publik
Secara teknis, redenominasi hanyalah pengurangan nol agar transaksi lebih sederhana.
Namun ketika dikaitkan dengan Rp70.000 triliun uang gelap, ia menjadi operasi moral.
Redenominasi memberi kesempatan menutup celah uang yang tersesat, korupsi, narkoba, judi, dan perdagangan illegal, agar kembali ke sistem resmi.
Dalam ekonomi Islam, uang harus mencerminkan keadilan, kejujuran, dan keberkahan.
Nilainya bukan sekadar angka, tetapi harus bebas dari riba, gharar, dan ketidakadilan.
Redenominasi adalah momentum ganda: menyederhanakan rupiah sekaligus menegakkan budaya ekonomi bersih.
Ini bukan formalitas teknis, tetapi panggilan untuk kedewasaan moral dan ekonomi bangsa.
Redenominasi Bukan Sanering
Masih banyak yang keliru mengira redenominasi sama dengan sanering.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Nasir-cahaya-peradaban-september-2025.jpg)