Kupi Beungoh
Redenominasi: Tiga Nol Syahid, Uang Gelap Tersesat di Jalan Terang
Redenominasi rupiah bukan lagi soal menulis angka lebih mudah, ini adalah alat untuk mengembalikan martabat ekonomi bangsa.
Meski redenominasi memiliki tujuan mulia, kebijakan ini tetap membawa risiko nyata yang tidak boleh diabaikan.
Di antaranya adalah money illusion atau ilusi uang, beban transisi bagi UMKM, serta potensi ketidakadilan akibat pembulatan harga yang salah.
Namun, semua tantangan ini dapat diatasi dengan solusi Cardas yang cerdas dan terukur.
Pertama, melalui dual-pricing system, harga digital tetap presisi, misalnya Rp7.500 menjadi Rp7,5 sementara harga tunai dibulatkan secara transparan.
Dengan begitu, pedagang kecil terlindungi dan konsumen tidak bingung, sehingga keseimbangan antara efisiensi dan keadilan terjaga.
Selain itu, digital-first rollout menjadi kunci.
Integrasi penuh antara perbankan, e-wallet, dan kasir elektronik dengan rekonsiliasi real-time memastikan transisi berjalan lancar.
Lebih dari itu, fasilitas tanpa biaya disediakan bagi UMKM selama masa adaptasi, sehingga mereka dapat mengikuti perubahan tanpa terbebani biaya tambahan.
Di sisi lain, penguatan KYC/AML dan regulasi kripto yang ketat menjadi langkah preventif agar uang gelap tidak berpindah ke ranah digital anonim.
Sinkronisasi data antarbank, kewajiban pelaporan pemegang aset digital besar, dan kerja sama internasional untuk melacak modal lintas batas, semuanya dirancang untuk menutup celah praktik ilegal.
Lebih jauh lagi, sosialisasi cerdas dan pendampingan UMKM menjadi tulang punggung keberhasilan.
Kampanye persuasif lintas media, titik layanan di pasar tradisional maupun digital, serta insentif fiskal sementara, membantu masyarakat memahami mekanisme redenominasi dan membangun kepatuhan sukarela, bukan karena paksaan.
Akhirnya, sanksi tegas dan penegakan hukum cepat menegaskan bahwa pelanggaran tidak ditoleransi.
Penahanan aliran mencurigakan dan proses cepat terhadap kasus pelanggaran finansial menciptakan efek jera nyata, sekaligus menegakkan disiplin sistemik.
Dengan demikian, gabungan langkah ini menjadikan redenominasi bukan sekadar penghapusan nol, melainkan gerakan pemberantasan ekonomi gelap yang menyeluruh dan terukur, memperkuat integritas sistem moneter, serta melindungi rakyat dan UMKM secara adil.
Kepemimpinan dan Keteladanan Moral
Redenominasi rupiah
Menteri Keuangan Purbaya
kupi beungoh
opini serambinews
Serambi Indonesia
Serambinews
berita aceh hari ini
redenominasi adalah
redenominasi rupiah adalah
redenominasi uang adalah
| Tata Kelola dan Sistem Akuntansi Masa Sultan Iskandar Muda dalam Perspektif Good Governance Modern |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Syariah di Bumi Serambi Mekkah |
|
|---|
| Menjaga Indonesia dari Paham Agama Keras |
|
|---|
| Kemandekan Investasi dan Industrialisasi di Aceh, Bagian I |
|
|---|
| Globalisasi dan Alam Gayo: Antara Kemajuan dan Ancaman Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Nasir-cahaya-peradaban-september-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.